Pemain Game Judi Online di Indonesia Kini Tembus 100 Juta, Dapat Izin dari Komdigi
Pelaku utama baik staf maupun pejabat kominfo yang memberikan izin Sistem Elektronik ini patut ditindak tegas. Kami mendukung upaya Komdigi dan penegak hukum dalam bersih-bersih oknum staf maupun pejabat beking judi online.
Iklan Memburu Calon Pejudi
Fenomena judi online bukanlah hal baru di Indonesia. Akses internet yang luas dan mudah, serta gencarnya iklan yang sering disamarkan sebagai aplikasi permainan tidak berbahaya, telah membuat masyarakat semakin terpapar dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian.
Menurut survei Populix 2023 berjudul “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure”, sebanyak 84 persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judi online di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan ini sering kali dipromosikan oleh influencer yang memiliki jangkauan audiens luas, membuatnya semakin sulit untuk dihindari dan meningkatkan risiko kecanduan.
“Kami juga masih sering menemukan iklan-iklan game judi online di platform media sosial seperti youtube. Sebagian besar pengiklan berasal dari Hongkong dan Cina,” ungkap Teuku Farhan.
Yang menarik hasil penelusuran MIT, perusahaan yang memproduksi Game Judi Online Higgs Games Island ini juga memiliki legalitas di Hongkong dan Cina.
Nama perusahaan sama seperti yang terdaftar pada PSE yaitu B.I.G TECHNOLOGY CO., LIMITED, sementara nama perusahaan/pengembang yang tercantum di platform android bernama: HIGGS TECHNOLOGY CO., LIMITED, email: [email protected], alamat kantor: Rm B 9/F THOMSON COML BLDG 8 THOMSON RD 灣仔 Hong Kong. Phone: +852 6551 1216
Langkah-langkah Penanganan
Mengatasi masalah ini memerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif untuk melindungi masyarakat sebagai bagian dari tujuan bernegara untuk menghindari bahaya yang semakin meluas.
Jangan lagi terbuai dan menghabiskan anggaran negara dengan cara seremonial dalam pemberantasan judi online.
Pemerintah, penyedia jasa internet, penyedia platform aplikasi, penyedia jasa pembayaran (PJP), penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP), asosiasi, dan seluruh pelaku yang selama ini terkait harus berkolaborasi untuk serius memblokir segala akses dan transaksi terkait judi online, mendukung regulasi yang ketat, dan memastikan ekosistem keuangan digital tetap kondusif dan aman dari penipuan online seperti ini.