Perlu Koordinasi dengan Dewan Pers Sebelum Polri Proses Hukum Wartawan
Infoaceh.net, SEMARANG – Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Dewan Pers dalam menangani berbagai isu pers dan informasi di era digital saat ini.
Hal ini disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) di Akpol Semarang.
“Saya bisa sampaikan memang ini jalan yang terbaik, untuk kemudian bersama-sama Dewan Pers dan Polri melakukan sinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat luas,” ujar Totok di awal paparannya.
Namun demikian, Totok mengakui pemahaman mengenai MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers belum merata di seluruh jajaran kepolisian, terutama di level penyidik Polres.
“Belum dipahami secara keseluruhan isi dari MoU dan PKS itu oleh seluruh jajaran Polri. Karena itulah kami di Dewan Pers terus melakukan sosialisasi, bahkan sampai ke tingkat penyidik Polres,” ungkapnya.
Ia menyoroti fenomena oversupply media, yaitu lahirnya media baru dalam jumlah besar setiap saat, yang tidak semuanya dijalankan oleh insan pers profesional.
Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam membedakan antara wartawan yang menjalankan fungsi jurnalistik secara sah dengan individu yang hanya memanfaatkan platform digital untuk kepentingan pribadi.
“Sekarang itu sudah mulai ada semacam oversupply terhadap jumlah media. Bayangkan, hari ini seseorang masih bekerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” kata Totok menggambarkan kondisi lapangan.
Ia menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi ketika wartawan diproses hukum tanpa koordinasi lebih awal dengan Dewan Pers, yang dapat memicu reaksi luas dari komunitas pers nasional hingga internasional.
“Kalau polisi menjadikan seorang wartawan sebagai tersangka, serangannya langsung ke Kapolri. Ada semacam esprit de corps dari kalangan wartawan yang kadang membabi buta,” ujarnya.
Totok memberikan contoh beberapa kasus, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan pembakaran keluarga jurnalis di Medan, yang sempat menimbulkan kegaduhan karena belum adanya klarifikasi atau komunikasi yang cukup di awal.