Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Dikecam: Dianggap Penyangkalan dan Manipulasi Sejarah

Temuan ini bukan sekadar “rumor” atau isu sepihak, melainkan hasil kerja tim resmi negara, lintas kementerian dan lembaga, serta menjadi pengakuan formal atas pelanggaran HAM berat.
Fadli Zon

Jakarta, Infoaceh.net — Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya perkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998 menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, Komnas Perempuan, serta Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas.

Dalam video “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyatakan bahwa tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan dalam kerusuhan 13–15 Mei 1998. Ia menyebut isu tersebut sebagai “rumor” dan menegaskan bahwa tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.

Amnesty: Penyangkalan Ganda Demi Hindari Rasa Bersalah

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid menyebut pernyataan Fadli sebagai bentuk “penyangkalan ganda” — yakni menyangkal fakta dan menafsirkan ulang dengan narasi menyesatkan.

“Ucapan Fadli Zon jelas keliru. TGPF yang dibentuk Presiden BJ Habibie mencatat adanya kekerasan seksual, termasuk 52 korban perkosaan, dan mayoritas korbannya perempuan etnis Tionghoa,” ujar Usman dalam konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia, Jumat (13/6).

Menurutnya, penyangkalan literal dilakukan Fadli dengan menyebut kasus itu “rumor”, sementara penyangkalan interpretatif terjadi ketika Fadli mengakui kerusuhan tapi mengabaikan aspek kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM berat.

Koalisi Sipil: Manipulasi Sejarah dan Pelecehan terhadap Korban

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari 547 organisasi dan individu menyatakan pernyataan Fadli adalah bentuk manipulasi sejarah.

“Kami menilai pernyataan tersebut sebagai pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan Mei 1998, khususnya kekerasan terhadap perempuan,” ujar perwakilan koalisi dalam siaran resmi KontraS, Minggu (15/6).

Koalisi menilai Fadli ingin menyingkirkan narasi pelanggaran HAM dari ruang publik dan menunjukkan sikap yang tidak empatik terhadap korban serta keluarga mereka.

Mereka menuntut Fadli mencabut pernyataan, menyampaikan permintaan maaf terbuka, dan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Sebanyak 392 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam Kloter 05 Embarkasi Aceh menerima kompensasi sebesar 30 Riyal Saudi per orang dari BPKH Limited. (Foto: Ist)
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Sidang DKPP RI, Senin (16/6) yang memutuskan pemberhentian tetap Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang. (Foto: Dok. DKPP RI)
Ketua PW KB PII Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag., M.Pd
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mitra pengemudi, Maxim berkolaborasi dengan Polda Aceh menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di kantor Maxim Banda Aceh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
pupuk
Ilustrasi Ekspor-Impor
PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) resmi memulai lifting minyak perdana dari Lapangan Migas Forel di South Natuna Sea Block B
Seorang jamaah asal Banda Aceh, Habibah Haz (76) yang tergabung dalam kloter 02, wafat pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 07.39 Waktu Arab Saudi di Rumah Sakit An Nur, Mekkah
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks