Infoaceh.net, MEDAN — Presiden Joko Widodo menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, Fatoni juga sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Fatoni sendiri menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang ditugaskan jadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik tiga orang pejabat sebagai Pj Gubernur untuk Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan NTB di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin sore (24/6).
Mereka yang dilantik di antaranya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB dan Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Ketiganya dilantik sebagai Pj Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P tahun 2024. Tito lalu memimpin tiga penjabat gubernur itu untuk mengucap sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa,” kata tiga pj gubernur mengikuti pernyataan Tito.
Hassanudin menggantikan posisi Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB.
Kemudian Agus menggantikan posisi Hassanudin yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Agus sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Agus Fathoni merupakan birokrat di Kemendagri. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri pada tahun 2020 dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sejak 2022 sampai saat ini.
Sementara Hassanudin merupakan purnawirawan TNI AD. Ia pernah menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan pada tahun 2020-2022 dan Wakil Irjenad pada tahun 2022-2023.
Kemudian Elen merupakan birokrat di Kemenko Perekonomian. Jabatan terakhirnya yakni Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian. (RED)