Polda Banten Tangkap Pelaku Penipuan Staf Media Pribadi Presiden Prabowo
Jakarta, Infoaceh.net – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap seorang terduga pelaku penipuan yang menimpa staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi.
Pelaku bernama Marpuah ditangkap dan diamankan oleh Tim Siber Polda Banten pada Jumat, 12 Juni 2025 pukul 22.50 WIB. Ia langsung dibawa ke Rutan Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan Marpuah dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/40/VI/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus/Polda Banten tertanggal 13 Juni 2025.
Saat proses interogasi awal, Marpuah sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menghancurkan ponsel Samsung miliknya hingga tak dapat lagi digunakan.
Namun upaya tersebut tak menghentikan penyelidikan. Tim Siber Polda Banten terus menelusuri keterlibatan Marpuah dengan akun media sosial bernama Febrian Alaydrus, yang selama ini mengaku sebagai mantan pilot Garuda Indonesia dan kini bekerja di Maskapai Emirates.
Setelah penyisiran mendalam, polisi menemukan sebuah Iphone 13 berwarna midnight yang disembunyikan Marpuah di kamar mandi rumahnya. Dari ponsel tersebut, terungkap bahwa akun Instagram @febrianalydrss_ yang telah berganti nama menjadi @glenfebalydr ternyata dikelola sendiri oleh Marpuah.
“Setelah Iphone 13 tersebut ditemukan dan diperiksa lebih lanjut, Tim Siber Polda Banten menguak fakta bahwa dibalik akun milik @febrianalydrss_ yang kini telah berganti nama menjadi @glenfebalydr adalah milik akun Marpuah itu sendiri,” ungkap Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif penipuan dan sejauh mana korban yang telah dirugikan oleh aktivitas akun tersebut.