Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M
Infoaceh.net – Polda Sumatra Utara menggerebek pabrik rumahan pembuat liquid vape mengandung narkotika golongan I yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat.
Ini disebut sebagai kasus pertama di Indonesia yang menggunakan vape sebagai media penyebaran narkoba jenis epilon, PFBP, dan PV8.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pabrik tersebut memproduksi ribuan cartridge untuk diedarkan di wilayah Sumut dan sekitarnya. Nilai edarnya ditaksir mencapai Rp300 miliar.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Whisnu, Senin (30/6/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, apartemen itu memiliki tiga gudang.
Salah satunya digunakan untuk mencampur narkoba dengan pelarut, lalu dimasak dan dikemas dalam cartridge bermerek palsu yang dijual seharga Rp5 juta per paket.
“Dalam sehari, dua pelaku bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian Rp1,5 miliar. Total produksi mereka sudah mencapai 3.000 cartridge,” ujar Calvijn.
Produksi sempat gagal delapan kali sebelum akhirnya berhasil di percobaan kesembilan. Penggerebekan dilakukan saat pelaku hendak mengantar dua paket pesanan.
Kedua pelaku adalah residivis narkoba. Salah satunya lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, lalu merekrut satu pelaku lain untuk membantu proses pencampuran dan pengemasan.
Polisi menyita bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, hologram palsu, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mereka.
“Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba dengan modus baru. Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan,” kata Calvijn.