INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Cina, Perputaran Uang Capai Rp 685 Miliar

Last updated: Selasa, 8 Oktober 2024 23:50 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20241008 Wa0078
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing asal Cina, dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. (Foto: Dok. Divisi Humas Polri)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing (WNA), Cina, dengan perputaran uang yang mencapai Rp685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menangkap tujuh orang tersangka dengan peran yang berbeda pada 1 Oktober 2024.

YARA Dorong Pemerintah Bentuk Badan Ad Hoc Rehab-Rekon Aceh Pasca Banjir 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, situs judi online yang bernama Slot8278 itu dikendalikan oleh warga negara Cina berinisial QF selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

- ADVERTISEMENT -

“QF berperan dalam mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana dari hasil perjudian tersebut ke para pelaku maupun pengguna. Dia juga bertanggung jawab membuat kesepakatan kerja sama dengan PJP lainnya,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kemudian, enam tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yaitu RA selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran, IMM selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran, dan AF selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran.

- ADVERTISEMENT -
Kalimantan Tengah Salurkan Donasi Rp2,9 Miliar untuk Korban Banjir Aceh  

Kemudian FH selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran, RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran, dan HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial IJ yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Himawan mengatakan, sindikat ini secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang.

Dua Lembaga PBB Sudah Tanggapi Permintaan Aceh Bantu Korban Bencana

“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring,” kata Himawan.

- ADVERTISEMENT -

Selain di Indonesia, Himawan menyebut situs judi tersebut juga beroperasi di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

Sementara untuk menarik minat masyarakat, situs judi itu memanfaatkan layanan penyedia jasa pembayaran dan perbankan sebagai tempat deposit dan penarikan hasil judi.

“Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengkoneksikan deposit dan withdraw dari penyedia jasa pembayaran ke website perjudian tersebut yang berada di Cina,” tuturnya.

Himawan menjelaskan selama situs judi itu beroperasi sejak September 2022 hingga saat ini diperkirakan total perputaran uang yang terjadi mencapai Rp 685 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token salah satu bank, 1 unit token bank, dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening, serta uang tunai total Rp 6 Miliar 55 Juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Previous Article Penyaluran bantuan CBP Tahap III kepada KPM, bertempat di KCP Pos Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (8/10/2024). (FOTO/MC ACEH BESAR) 40.169 KPM di Aceh Besar Kembali Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah
Next Article Img 20241008 Wa0079 Tujuh Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Myanmar, Haji Uma Surati Ditjen PSDKP Kementerian KP

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menolak desakan ulama Aceh untuk penetapan status Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional
Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Selasa, 16 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita
Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi
Terobos Longsor Demi Layanan Nasabah, Komunitas Trail Bank Aceh TRABAS Antar BBM ke Bener Meriah
Selasa, 16 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

Mendagri Pelajari Permintaan Pemerintah Aceh ke Lembaga PBB untuk Tangani Bencana

Selasa, 16 Desember 2025
Nasional

Jambi Bantu Korban Banjir Aceh: Uang Rp1 Miliar, Obat Rp259 Juta dan Beras 1 Ton

Minggu, 14 Desember 2025
Nasional

Sudah Lebih Seribu Orang Meninggal Korban Banjir Sumatera, Paling Banyak di Aceh

Sabtu, 13 Desember 2025
Nasional

11.000 Hektare Sawah di Aceh–Sumatera Hilang Dampak Banjir Bandang

Sabtu, 13 Desember 2025
Nasional

13 Jembatan Putus di Aceh, Kementerian PU Kebut Pemulihan

Sabtu, 13 Desember 2025
Nasional

Reaksi Prabowo Lihat Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengunjungi pengungsi korban banjir bandang-longsor di SMPN 2 Wih Pesam, Bener Meriah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional

Kunjungi Bener Meriah, Prabowo Minta Pengungsi Bersabar: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa  

Jumat, 12 Desember 2025
Jurnalis di Aceh mengalami perampasan alat kerja serta penghapusan karya jurnalistik oleh sejumlah aparat keamanan dari TNI di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Ilustrasi)
Nasional

Jurnalis Kompas TV Alami Kekerasan oleh TNI Saat Liput Kedatangan Relawan Asing di Lanud SIM 

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?