PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tahun 2022 Capai Rp 81 Triliun
JAKARTA — Perputaran uang judi online sangat besar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terjadi peningkatan aktivitas judi online dalam kurun setahun terakhir.
Sepanjang 2022, PPTK melaporkan nominal perputaran uang judi online mencapai Rp 81 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, angka tersebut naik signifikan dari sebelumnya perputaran uang judi online di tahun 2021 yang mencapai Rp 57 triliun.
“Ini sangat berkembang di tahun ini, khususnya di akhir semester kedua tahun 2022,” kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Rabu (28/12).
Ivan mengatakan banyak modus yang digunakan para penjudi online untuk menyembunyikan keuntungannya. Salah satunya dengan membangun usaha restoran di perumahan elite.
“Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak,” kata dia.
Untuk tahun 2022 saja, PPATK telah menyampaikan 68 hasil analisis terkait perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) kepada penyidik dan instansi terkait.
Lebih rinci, jumlah laporan itu terdiri atas 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.
“Rincian 25 hasil analisis proaktif, di mana PPATK lakukan sendiri hasil analisisnya, kemudian ada 42 hasil analisis reaktif diminta oleh aparat penegak hukum, dan 1 laporan informasi,” pungkasnya.
Adapun modus yang digunakan di antaranya yaitu, pertama, penggunaan rekening nominee untuk melakukan deposit dan penarikan dana terkait perjudian.
Kedua, menggunakan jasa penukaran uang sebagai untuk pengumpulan uang, perputaran uang dan dalam transaksi.
“Ketiga, penggunaan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktifitas judi,” tambahnya.
Terakhir, menggunakan virtual acccount, e-wallet dan aset kripto sebagai sarana pembayaran komisi untuk mengelabuhi penghimpunan dan pembayaran tambahan. (IA)