Prajurit TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Infoaceh.net, Jakarta — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa memang ada pengamanan kejaksaan hingga ke daerah.
Adapun informasi terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam Telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Belum ada tanggapan dari Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi terkait Telegram Panglima TNI ini.
Sementara Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal adanya dukungan pengamanan dari TNI.
Pengamanan ini dilakukan terhadap Kejaksaan seluruh Indonesia. Saat ini masih tengah berproses.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli kepada detikcom, Ahad (11/5/2025).
Dia mengatakan pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejagung. “Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” lanjutnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pengerahan TNI untuk pengamanan kejaksaan ini.
“Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa perintah ini bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI. Pengerahan seperti ini semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum,” demikian keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil, Ahad (11/5/2025).
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa LSM demokrasi, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), Walhi hingga SETARA Institute.