Preman Ormas Bikin Resah, Habib Rizieq Sentil Pemerintah: FPI Dibubarkan, Mereka Dibiarkan!
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam kala itu.
“Kamu itu preman yang pakai baju ormas. Saya bisa buktikan,” tegas Gatot.
Di tengah kegaduhan tersebut, Habib Rizieq mengingatkan kembali publik soal pembubaran FPI tahun 2020 oleh pemerintah.
“Kalau FPI saja bisa dibubarkan, kenapa yang jelas-jelas preman enggak bisa? Apalagi yang sampai ganggu ketenteraman usaha dan investasi,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Menkopolhukam saat itu, Mahfud MD, secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 dan menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak lagi memiliki legal standing.
“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam kala itu.