INFOACEH.NET, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029. Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024).
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:
Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI
Sugiono, Menteri Luar Negeri
Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan
Nasaruddin Umar, Menteri Agama
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM)
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial
Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
Budi Santoso, Menteri Perdagangan
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan
Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Acara pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.