INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

PTUN Batalkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketua Umum Golkar

Last updated: Kamis, 14 November 2024 09:00 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
PTUN Jakarta menyatakan Bahlil Lahadalia tidak sah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar
PTUN Jakarta menyatakan Bahlil Lahadalia tidak sah menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — SK AD/ART Partai Golkar di bawah kepemimpinan (ketua) Bahlil Lahadalia dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Keputusan itu ditetapkan oleh PTUN Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).

PWI Aceh Buka Posko dan Galang Donasi Kemanusiaan Korban Banjir  

PTUN Jakarta memutuskan, pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar tidak sah.

- ADVERTISEMENT -

Menurut putusan PTUN Jakarta, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-3.AH.03 tahun 2024 tentang Pengesahan AD/ART Partai Golkar yang baru, batal alias tidak berlaku.

Padahal AD/ART baru tersebut ditetapkan pada Munas XI Golkar, dimana ketika Munas tersebut Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

- ADVERTISEMENT -
Polri Kirim Tim Psikologi Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh

Hal ini pun menjadi persoalan baru. Dengan putusan PTUN Jakarta ini, maka Ketua Umum Partai Golkar dan jajaran kepengurusannya dianggap tidak sah.

Sebagaimana diketahui, gugatan ini diajukan oleh M. Ilhamsyah Ainun Mattimu, kader aktif Partai Golkar Jawa Timur, yang diwakilkan tim advokat dari Alfan Anu Datar.

Muhamad Kadafi, salah satu pengacara M. Ilhamsyah mengatakan bahwa gugatan didasarkan pada ketidaksesuaian penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar dengan AD/ART Partai Golkar yang berlaku sebelumnya.

Jumlah Korban Meninggal Banjir Aceh 277 Orang, Pengungsi Capai 1,5 Juta

Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan pada Desember 2024 setiap 5 tahun sekali,” ujar kata Kadafi.

Putusan PTUN Jakarta ini juga menggambarkan bahwa Munas XI Partai Golkar kemarin tidak sah.

Karena Munas menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, yang dibatalkan PTUN.

Artinya, hasil Munas XI bisa dianggap tidak sah, termasuk penetapan Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.

Bahlil Lahadalia terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar atas hasil Musyawarah Nasional (Munas) setelah Airlangga Hartarto mundur.

Menurut pengacara Ilhamsyah, Muhamad Kadafi, Munas Golkar digelar pada Agustus, padahal seharusnya dilaksanakan pada Desember sesuai AD/ART sebelumnya.

Kadafi menyatakan Kementerian Hukum dan HAM dianggap lalai karena mengesahkan perubahan AD/ART Partai Golkar dalam waktu singkat tanpa meninjau aturan yang berlaku.

Menanggapi hasil gugatan, Kadafi menilai bahwa keputusan PTUN ini menjadi sinyal penting agar penyelenggaraan partai mengikuti aturan dengan lebih cermat.

“Munas XI yang menjadi dasar pengesahan AD/ART baru, dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2024, sedangkan menurut AD/ART sebelumnya, Munas seharusnya dilaksanakan di bulan Desember setiap 5 tahun sekali,” pungkas Kadafi, dikutip dari keterangan resminya, Rabu 13 November 2024.

Previous Article D24acc3c 1d19 44dc 9422 Ceb2bf768c3e Send The Song, Platform Unik Karya Alumni Informatika USK yang Sedang Viral di Media Sosial
Next Article Ketua DPD Gerindra Aceh yang juga Calon Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat mengunjungi rumah Cabup Abdya Salman Alfarisi di Blangpidie, Rabu (13/11) Dek Fad Tidak Dukung Kadernya Sendiri di Pilkada Abdya

Populer

Surat Warga
Koordinator PKH Langsa Baro Terobos Longsor Jemput Warga Terisolir di Sukajadi Makmur
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Aceh Tamiang Porak-poranda: Bau Menyengat Ratusan Jenazah Belum Dievakuasi
Kamis, 4 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Bank Aceh Buka ‘Posko Digital’ di Tengah Bencana: Sediakan Fasilitas WiFi dan Charger Gratis  
Kamis, 4 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Nasional

Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional, Mensesneg: Yang Penting Penanganan, Bukan Status

Rabu, 3 Desember 2025
TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan sejumlah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mendukung percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

TNI AL Kerahkan Sejumlah KRI Distribusi Bantuan Banjir di Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Perbaikan Tower PLN Roboh, Mobilisasi Material Gunakan Helikopter

Rabu, 3 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, turun langsung ke Kabupaten Bireuen, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri ESDM Bahlil ke Lokasi Bencana di Bireuen, Percepat Pemulihan Listrik-BBM di Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau kondisi wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tengah, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Bantuan ke Aceh Tengah, Menko AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pengungsi Korban Banjir di Desa Bambel Baru, Aceh Tenggara, Senin 1 Desember 2025. Presiden Prabowo juga meninjau langsung lokasi Jembatan Pante Dona yang putus di Aceh Tenggara. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Aceh Tenggara dan Tinjau Jembatan Putus

Selasa, 2 Desember 2025
Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional

Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 

Selasa, 2 Desember 2025
Nasional

Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?