Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rp75 Miliar Uang Judi Online Disita Bareskrim Polri

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil kembali mengungkap aktivitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.
Samsuar M Saman
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji

Infoaceh.net, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.

Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi online, selanjutnya Dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil kembali mengungkap aktivitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (1/5).

Diawali penangkapan pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. QR adalah WNA asal Cina yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care di Indonesia.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 miliar.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Lainnya

Seluruh jamaah haji asal Aceh pada musim haji 1446 Hijriah menempati pemondokan di wilayah Misfalah selama berada di Kota Mekkah
Polisi ikut bergabung dengan peserta aksi Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Kamis (1/5)
Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat Foto: Istimewa
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji
Ruhani binti Usman (kiri) Zubaidah binti Ibrahim (tengah), dan Rosmida binti Muhammad Nursairin (kanan)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Adnan NS. (Dok. PWI)
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry Prof Dr Asna Husin diangkat sebagai Profesor Tamu di McLean Center for the Study of Culture and Values, The Catholic University of America, Washington DC Amerika Serikat
Nadita Aprilia, atlet angkat besi asal Aceh, akan mewakili Indonesia di ajang Asian Weightlifting Championship 2025 yang digelar di China. (Foto: For Infoaceh.net)
PT Aceh Kiat Beutari (AKB), salah satu UMKM binaan Bea Cukai Aceh, melakukan ekspor tanah pozzolan ke Bangladesh, Kamis, 1 Mei 2025
Pemain Manchester United
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen Rabu (30/4) berdiskusi dengan Anggota DPR RI Komisi V yang juga Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Herman Khaeron
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno
Polda Aceh mengerahkan 661 personel dalam rangka memastikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 berlangsung aman, tertib dan kondusif, Kamis (1/5)
Jajaran Direksi baru PT PEMA terdiri atas Direktur Utama: Mawardi Nur, Direktur Umum dan Keuangan Tgk Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud dan Direktur Komersial Faisal Ilyas
Polres Aceh Utara mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis solar tanpa izin usaha yang sah. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Dinas Perkim Aceh hingga saat ini belum juga mengumumkan ke publik sebanyak 1.000 sisa rumah dhuafa atau rumah layak huni program Pemerintah Aceh yang dibangun tahun 2025
Polres Langsa meringkus pelaku sebagai tersangka penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma saat bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal beberapa waktu lalu