Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Saudi Perketat Visa, Kemenag Ingatkan Masyarakat Tak Nekat Pergi Haji Jalur Ilegal

Fauzan M Saman
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief

Infoaceh.net, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat Indonesia tidak nekat berangkat haji dengan cara ilegal. Kemenag mengatakan Arab Saudi sangat ketat dengan regulasi haji tahun ini.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengingatkan seluruh negara untuk mewaspadai penipuan terkait visa selama musim haji.

Dia mengatakan warga tanpa visa haji resmi tak akan boleh masuk ke Saudi.

“Mereka menyebutkan juga ada banyak orang tertipu, ada banyak orang terlena, ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana, visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji dan mereka wanti-wanti betul, ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” ujar Hilman Latief di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).

Hilman mengatakan Pemerintah Saudi hanya mengizinkan penggunaan visa haji untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jamaah haji selama musim haji tahun ini. Dia mengatakan Saudi sangat ketat dengan aturan tersebut.

“Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya, karena itu untuk menunjukkan compliance, tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan di Tanah Suci. Kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” ujarnya.

Selain itu, Hilman mengatakan jumlah jamaah haji lanjut usia dari Indonesia masih tinggi tahun ini. Dia mengatakan Kemenag telah menyiapkan berbagai skema untuk mempermudah para lansia.

“Itu sudah menjadi bagian dari semangat layanan haji di Tanah Air, semangat ramah lansia. Karena memang jemaah lansia masih tinggi dan kita buatkan skema-skema yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelas dia.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan masuk ke Mekkah bagi orang asing selama musim haji 1446 H/2025.

Hanya pemegang izin atau visa haji resmi yang diizinkan masuk ke Makkah.

Larangan masuk Makkah tanpa visa haji berlaku mulai 29 April 2025. Semua pemegang visa umrah atau di luar visa haji harus meninggalkan Arab Saudi pada tanggal tersebut.

“Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Saudi akan menempatkan pos pengecekan di jalur masuk Makkah. Orang tanpa izin kerja atau visa haji resmi dilarang masuk Makkah.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 28 April 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, Senin (28/4) menggelar persidangan perdana kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Anggota DPRA Mawardi Basyah (52)
Kepala Bakomstra DPD Partai Demokrat Aceh, Jauhari Ilyas
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Usman mengunjungi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (28/4/2025)
Mahasiswa Prodi Statistika FMIPA USK Putri Salsabila Rinaldi
Sri Radjasa Chandra MBA

Dewan Pokir Rusak Aceh

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mendengarkan keluh kesah dan aspirasi perwakilan guru, kepala sekolah hingga pengawas sekolah
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Ar-Farlaky
Warga melawan penyerobotan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit di Aceh Selatan
Juru Bicara Mualem-Dek Fad, Teuku Kamaruzzaman atau akrab disapa Ampon Man
Penandatanganan MoU oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Direktur KAHP, Mr Hyun Seung Kim, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Ahad (27/4). (Foto: For Infoaceh.net)
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menyerahkan bola kepada juri dalam Turnamen Bola Kaki eksekutif dalam rangka Silaturrahmi di Lapangan Sepakbola Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (26/4/2025)
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi
Seorang pengedar narkoba diamankan polisi usai baku tembak di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada Sabtu malam (26/4). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada Zikir dan Tabligh Akbar di Lapangan Blang Padang, Sabtu malam (26/4/2025) dalam memperingati HUT ke-820 Kota Banda Aceh
Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh menjadi lahan bisnis Pokir Anggota DPRA
Tiga remaja diduga terlibat tawuran diamankan personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad dini hari (27/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Akun Facebook palsu mencatut nama Marlina Usman, istri Gubernur Aceh
Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf rapat bersama Tim Penyusun RPJM Aceh 2025-2029