Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sebanyak 734 WNI Terpapar COVID-19 di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Humas BNPB/Danung Arifin)

JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat sedikitnya 734 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar COVID-19 di luar negeri sesuai data per Minggu (10/5). Para WNI tersebut tersebar di 33 negara/teritori dan 20 kapal pesiar.

“Hingga kemarin, 10 Mei 2020 terdapat 734 kasus yang terpapar COVID-19,” ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (11/5).

Dari angka tersebut, Menlu juga merincikan ada sebanyak 321 orang dilaporkan masih dalam perawatan, 372 telah sembuh dan 41 meninggal dunia.

Sebagai bentuk antisipasi dan penanganannya, Kemenlu berkoordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri dan otoritas negeri/teritori negara setempat guna memastikan semua WNI yang terpapar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai peraturan setempat.

Selain itu, guna meringankan WNI yang paling terdampak dan paling memerlukan, Pemerintah Indonesia juga telah dan akan terus memberikan bantuan sembako dan bantuan kebutuhan kesehatan lain kepada para WNI.

“Semua bantuan ini tentunya dilakukan sesuai situasi negara setempat dan dengan menghormati peraturan yang berlaku di negara tersebut,” jelas Menlu Retno.

Hingga Minggu (10/5), Retno merincikan sebanyak 375.165 paket sebaku dan barang alat medis lainnya telah diberikan kepada WNI yang rentan dan sangat membutuhkan.

“Di Malaysia, 334.369 sembako telah didistribusikan. Kami ucapkan terimakasih kepada organisasi masyarakat Indonesia di Malaysia yang telah bahu membahu dengan perwakilan dalam penyediaan dan pendistribusian sembako,” ungkap Menlu.

Kemudian di Timur Tengah ada sebayak 19.083, wilayah Eropa 3.350, wilayah Asia dan Pasifik (selain Malaysia) 5.240, wilayah Amerika 13.015 dan di wilayah Afrika 105 bantuan yang telah diserahkan.

Dalam hal ini, Retno juga mengakui bahwa besarnya kasus perlindungan WNI di luar negeri selama COVID-19 ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks