INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Selamat Jalan Artidjo, Hakim Yang Menghukum Berat Koruptor

Last updated: Senin, 1 Maret 2021 02:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK meninggal dunia
SHARE

Jakarta — Artidjo Alkostar, sosok yang dikenal luas sebagai orang yang paling ditakuti para koruptor. Banyak terdakwa kasus korupsi yang pernah merasakan pahit ketukan palunya.

Namun publik dikejutkan dengan berita meninggalnya Artidjo yang kini dipercaya sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal dunia.

Alasan Cuaca, Penyebab Prabowo Batal ke Aceh pada Malam Tahun Baru 2026

Padahal dia masih terlihat prima ketika menjalankan aktivitas sebagai anggota Dewas KPK pada Jumat (26/02/2021) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

- ADVERTISEMENT -

Siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, sopir Artidjo menelepon ajudan dan mengatakan pintu kamar Artidjo di Apartemen Springhill Terrace Residence Tower Sandalwood lantai 6 Nomor 6-H tidak bisa dibuka.

Saat pintu didobrak, Artidjo diketahui sudah tidak sadarkan diri dan diketahui telah meninggal. Kemudian jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
Tak Jadi ke Aceh, Prabowo Pilih Rayakan Malam Tahun Baru dan Nonton Layar Tancap di Tapanuli

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo pada 22 Mei 1948. Sejak 20 Desember 2019, Artidjo dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK 2019-2023 bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.
Artidjo mengaku menerima permintaan Presiden Jokowi untuk menjadi Anggota Dewas KPK untuk membantu republik.

“Ya panggilan republik ini, saya tidak boleh egois untuk kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu, negara kita kan negara kita bersama,” kata Artidjo di Istana Negara pada 20 Desember 2019.

Ia pun bertekad untuk dapat bekerja secara profesional dan proporsional.

Mahfud MD
Dipuja dan Dikritik Bersamaan, Mahfud MD: Rakyat Masih Cari Polisi Rakyat

“Kita profesional dan proporsional, proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama,” tambah Artidjo.

- ADVERTISEMENT -

Jejak Karier

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, lulus 2002 serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo mengawali karier sebagai pengacara publik di LBH Yogyakarta.

Ketika ia berada di New York pada 1989-1991 untuk mengikuti pelatihan pengacara HAM di Columbia University, ia juga bekerja di Human Rights Watch.
Sepulangnya dari Amerika, Artidjo mendirikan kantor hukum bernama Artidjo Alkostar and Associates sampai tahun 2000 dan selanjutnya berkarir sebagai Hakim Agung hingga 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Artidjo juga dikenal sebagai seorang Hakim Agung yang kerap memberikan vonis berat pada pelaku korupsi. Terhitung sejak bertugas di MA, Artidjo telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong sangat berat.

Ketegasan Artidjo pernah dirasakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara penerimaan suap terkait perkara-perkara di MK, saat itu permohonan kasasinya ditolak sehingga dirinya tetap dihukum seumur hidup.

Selain itu, ada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan lshaaq, dalam perkara korupsi berupa penerimaan suap terkait impor daging sapi juga mengalami hal serupa.

Sebelumnya, Luhfi Hasan divonis 16 tahun, tetapi kasasi yang dijatuhkan Artijdo memperberat vonisnya menjadi 18 tahun dan memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

Kemudian ada mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang awalnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta, namun di tangan majelis kasasi Artidjo, MS Lumme dan Krisna Harahap, Anas mendapat vonis kasasi 14 tahun penjara dalam perkara korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah.

Masih ada mantan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Di pengadilan tingkat pertama Angie mendapat vonis 4,5 tahun penjara namun majelis hakim kasasi yaitu Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Krisna Harahap menjatuhkan vonis 12 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa KPK.

Kemudian ada perkara mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi simulator SIM dan pencucian uang yang awalnya “hanya” mendapat vonis 10 tahun penjara dari putusan pengadilan Tipikor Jakarta namun oleh majelis kasasi yang terdiri atas Artidjo Alkostar, M Askin, dan MS Lumme dijatuhi 18 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa KPK.

Selanjutnya mantan politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam perkara penerimaan suap dijatuhi hukuman kasasi oleh majelis kasasi Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Abbdul Latief selama 12 tahun penjara dari tadinya vonis pengadilan Tipikor adalah 10 tahun penjara.

Namun Artidjo juga membuat putusan yang menguntungkan terdakwa korupsi yaitu kepada “office boy” Hendra Saputra dalam perkara korupsi proyek pengadaan videotron 2012 di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Majelis kasasi Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme menjatuhkan putusan lepas dari dakwaan terhadap Hendra Saputra pada 21 Januari 2016.

Belasungkawa

Atas kepergian Artidjo tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kehilangan.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” kata Mahfud dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Mahfud mengaku mengenal Artidjo sejak menjadi dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta sejak 1978 seperti dirinya dan juga ketika almarhum berporfesi sebagai pengacara.

Menurut Mahfud, Artidjolah yang menginspirasi dirinya untuk menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi.

“Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar,” ungkap Mahfud. Sedangkan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Artidjo adalah tokoh yang jujur dan berani.

“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya tokoh penegak hukum Pak Artidjo Alkostar. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa, menerima semua amal ibadahnya dan husnul khotimah. Kejujuran, keberanian dan kesederhanaannya menjadi teladan,” tulis Novel di akun twitter-nya. (IA)

Previous Article Enam Ribu Tenaga Kesehatan Aceh Belum Disuntik Vaksin, Terbanyak Pidie dan Agara
Next Article Kepala BPPT Dorong USK Perkuat Transformasi Digital

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Kreator konten sekaligus influencer asal Aceh, Sherly Annavita, mengaku mengalami teror beruntun usai menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana di wilayah Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional

Influencer Asal Aceh Sherly Annavita Diteror Usai Kritisi Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan candaan bernada kritik kepada BNPB saat membahas pendanaan penanganan bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang digelar DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

DPR RI Bentuk Satgas Pemulihan Bencana Sumatera, Berkantor di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan kembali melakukan kunjungan ke Aceh menjelang pergantian tahun, Rabu (31/12) besok. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun

Rabu, 31 Desember 2025
Nasional

Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  

Selasa, 30 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?