Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim AMIN Tuding Pencopotan Pj Gubernur Achmad Marzuki Karena Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Tim Hukum Timnas AMIN Bambang Widjajanto, menuding pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikarenakan Prabowo-Gibran kalah di Aceh

JAKARTA — Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjajanto, menuding pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dikarenakan sejak awal proses penunjukkan jabatan publik tersebut tidak demokratis.

Tudingan itu dibacakan pada saat sidang pembukaan gugatan persengkatan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Dimana pemerintah menjadi pengendali segala tindak-tanduk kepala daerah dan ini bisa dibuktikan terakhir dalam kasus di Aceh tiba-tiba Pj Gubernur di Aceh dicopot karena di Aceh capres 02 kalah,” kata Bambang.

Oleh karenanya, Bambang menyimpulkan bahwa dalam proses kerja pemerintahan saat ini secara keseluruhan digunakan sebagai instrumen bagi pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Sehingga mudah bagi kepala daerah menjadi alat politik pemerintah pusat terutama ketika penyelenggara Pemilu serentak,” kata dia.

Selain itu, Bambang juga menuding pemerintah tidak taat dalam proses konstitusi.

Karena sebelumnya, MK telah memberikan instruksi terkait penunjukkan penjabat gubernur melalui peraturan pemerintah alih-alih melaksanakan justru yang keluar adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023.

“Yang juga penting untuk dikemukakan adalah terhadap perintah putusan MK tersebut telah menyebabkan proses penunjukkan kepala daerah berlangsung tidak demokratis dan sangat struktural,” kata dia.

Mengenai Pj Gubernur Aceh, sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah membantah bahwa pencopotan itu berkaitan dengan kalahnya Prabowo-Gibran di wilayah berjulukan Serambi Mekkah tersebut.

“Satu tahun delapan bulan, terlama,” kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).

Dia juga membantah bila pencopotan itu berkaitan dengan kalahnya suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh.

Mengutip keputusan KPU RI bahwa suara Anies-Muhaimin sebanyak 2.369.534 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 787.024 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 64.677 suara.

“Satu tahun delapan bulan lalu sudah cukup lah, gantian. Kita belum ada Pj menjabat satu tahun delapan bulan,” kata dia. (IA)

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks