Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tito Karnavian: Sengketa 4 Pulau Aceh–Sumut Sudah Ada Sejak 1928, Gugatan Terbuka

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, namun kini secara administratif tercatat masuk wilayah Sumut. Proses panjang penetapan ini disebut telah dimulai sejak Kepmendagri tahun 2022 dan diperkuat kembali pada April 2025.
Tito Karnavian

Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bahwa sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sudah berlangsung sejak hampir seabad lalu.

“Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Tito menegaskan, persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Saat ini terdapat ratusan kasus serupa di seluruh Indonesia. Dari sekitar 70 ribu desa, hanya sekitar seribu desa yang batasnya telah selesai secara hukum.

Ia menjelaskan pentingnya penyelesaian batas wilayah karena menyangkut kepastian hukum, penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), tata ruang, hingga perencanaan pembangunan. Jika batas tidak jelas, pembangunan di wilayah sengketa bisa menjadi temuan hukum.

“Kalau satu wilayah membangun, padahal status lahannya masuk dalam sengketa, itu bisa jadi masalah hukum. Batas wilayah harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi ke depannya,” ujarnya.

Kemendagri telah menetapkan status administratif keempat pulau itu masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Menurut Tito, keputusan itu telah melalui kajian letak geografis dan pertimbangan lintas instansi, termasuk hasil penelitian dari Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat.

“Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” kata Tito. Namun ia mengakui bahwa untuk batas laut masih belum ada titik temu. Karena tidak ada kesepakatan, kewenangan kini diambil alih pemerintah pusat.

Tito juga menegaskan bahwa pemerintah bersikap terbuka jika ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum terkait penetapan ini.

“Kami memahami kalau ada pihak yang tidak puas. Tapi kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke PTUN. Silakan saja,” ucap Tito.

Ia menyebut pemerintah pusat tidak punya kepentingan pribadi dalam keputusan ini, hanya ingin menuntaskan batas wilayah secara objektif dan legal.

Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, namun kini secara administratif tercatat masuk wilayah Sumut. Proses panjang penetapan ini disebut telah dimulai sejak Kepmendagri tahun 2022 dan diperkuat kembali pada April 2025.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks