TNI Sinyalir Partai Lokal Aceh Wadah Aspirasi Eks Kombatan GAM, Berpotensi Konflik Saat Pilkada
Kerawanan tersebut, antara lain berupa konflik SARA, konflik di antara pasangan calon, bentrok antarpendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis partai politik tertentu, hingga konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.
Selain itu, ada 6 provinsi yang memiliki kerawanan tingkat sedang yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (IA)