Jakarta — Beredar video berdurasi 2:04 menit di media sosial yang menampilkan cuplikan video penjelasan Ketua Tim Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, beserta potongan video lainnya, yang mengklaim bahwa vaksin COVID-19 memiliki komponen yang bisa melacak lokasi orang yang telah disuntik vaksin COVID-19.
Faktanya informasi tersebut tidak benar. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Barcode yang terdapat pada kemasan vaksin COVID-19, yang dijelaskan oleh Erick Thohir dalam video tersebut, digunakan untuk pelacakan distribusi vaksin, dan tidak menempel pada orang yang telah menerima vaksin.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di sosial media. Dia mengatakan bahwa ada beberapa isu terkait vaksin COVID-19 yang perlu diluruskan.
Salah satunya adalah isu terkait dengan penanaman chip yang bisa melacak masyarakat yang telah menerima vaksin.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa berita itu adalah berita bohong atau hoaks. Tidak ada chip di dalam vaksin,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/01/2021).
Dia juga menjelaskan terkait kode yang tertera pada barcode yang menempel di botol cairan vaksin tidak akan mempengaruhi orang yang divaksinasi. Dia mengatakan bahwa kegunaan barcode tersebut murni untuk pelacakan distribusi produk vaksin.
“(Itu) tidak akan menempel pada orang yang divaksin. Kegunaan barcode tersebut adalah semata-mata untuk pelacakan distribusi produk vaksin. Dan sama sekali tidak dapat difungsikan untuk melacak keberadaan masyarakat yang telah divaksin,” tegasnya.
Wiku menjelaskan bahwa selama program vaksinasi dijalankan, pemerintah menjamin kerahasiaan data masyarakat. Dia menegaskan bahwa informasi terkait masyarakat hanya untuk kepentingan vaksinasi COVID-19.
“Hal ini diatur dalam Pasal 58 ayat 1 PP 40/2019 bahwa kementerian atau lembaga dan badan hukum Indonesia yang memperoleh data pribadi penduduk atau data kependudukan dilarang menggunakan data pribadi penduduk dan atau data kependudukan melampaui batas kewenangannya,” paparnya.
Dia mengakui bahwa banyaknya berita bohong atau hoaks terkait vaksinasi sudah sangat meresahkan. Dia mengingatkan apabila masyarakat mendapatkan berita atau video yang tidak jelas sumbernya agar dapat meneliti lebih dulu asal dan isinya.
“Jangan langsung disebarkan. Masyarakat juga seharusnya tidak serta merta sebarkan informasi yang sifatnya provokasi. Terlebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya. Ingat, mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan sangat berbahaya. Dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang sangat dirugikan,” pungkasnya. (IA)