Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Argentina Juara, Trofi Asli Piala Dunia Tidak Boleh Dibawa Pulang

Timnas Argentina meraih juara piala dunia 2022 di Qatar

QATAR — Argentina akhirnya keluar sebagai Juara Piala Dunia 2022 Qatar setelah mengalahkan Prancis, 4-2 lewat adu pinalti di final, Ahad malam (18/12/2022) Wib

Prancis pun gagal mempertahankan gelar juara Piala Dunia yang didapat pada 2018 silam.

Pertandingan selama 90 menit,
Argentina vs Prancis imbang 2-2.

Dalam pertandingan ekstra time 2×15 menit, Argentina vs Prancis pun imbang 3-3.

Lionel Messi mencetak tiga gol dan satu gol dari adu penalti, 1 gol Argentina dicetak oleh Angel di Maria.

Sementara tiga gol Prancis diborong oleh Kylian Mbappe. Ia juga berhasil mencetak 1 gol lewat adu penalti.

Total Kylian Mbappe berhasil mencetak 4 gol selama pertandingan hingga babak adu penalti.

Quattrick yang dicetak oleh Kylian
Mbappe membuatnya menjadi pencetak gol terbanyak di Piala
Dunia 2022 Qatar dengan jumlah 9 gol.

Diikuti urutan kedua oleh Lionel
Messi, dengan mencetak 8 gol.

Hasil pertandingan ini membawa Argentina juara Piala Dunia untuk yang ketiga kalinya sepanjang sejarah Piala Dunia, setelah sebelumnya diraih pada tahun 1978 dan 1982.

Sayangnya, Argentina tak bisa membawa pulang trofi Piala Dunia, meski dinobatkan sebagai pemenang dan juara.

Kok gitu? Ya, inilah alasan kenapa trofi Piala Dunia tidak boleh dibawa pulang oleh sang pemenang.

Alasan kenapa trofi Piala Dunia tidak boleh dibawa pulang oleh sang pemenang, tak lain dan tak bukan adalah perihal keamanan.

Dilansir dari NBC Washington, Jumat (16/12/2022), FIFA telah menolak untuk memberikan trofi Piala Dunia yang asli kepada negara yang memenangkan Piala Dunia.

Pasalnya, sepanjang sejarah Piala Dunia trofi kemenangannya telah dicuri sebanyak dua kali. Ketakutan itu mulai terjadi pada 1938 saat adanya ancaman invasi Mussolini dan Nazi.

Wakil Presiden FIFA Italia saat itu, Ottorino Barassi, mengamankan trofi Jules Rimet dari Bank Italia. Ia dikethaui memindahkan piala itu ke dalam kotak sepatu yang ia simpan di bawah tempat tidurnya.

Pencurian pertama terjadi pada 1966 di London, Inggris, sebelum Piala Dunia 1966 berlangsung. Saat itu trofi Jules Rimet hilang dari lemari pajangan dan berhasil ditemukan tujuh hari kemudian oleh seekor anjing bernama Pickels.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks