JAKARTA — Tahun depan, Indonesia akan menggelar Pekan Olah Raga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa alokasi anggaran PON dan Peparnas 2024 berasal dari pembiayaan APBN dan APBD.
Sedangkan, alokasi anggaran yang berasal dari Kemenpora dari pembiayaan APBN sebesar Rp 300 miliar.
Selain itu, Kemenpora sudah mengusulkan tambahan alokasi anggaran PON dan Peparnas 2024 sebesar Rp 739,87 miliar kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, alokasi tersebut ditolak Kemenkeu dan tidak disetujui masuk ke dalam Pagu Alokasi Definitif 2024.
Hal itu disampaikan Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, Rabu siang (23/11/2023). Bertempat di ruang sidang Komisi X, Senayan, Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, dihadiri anggota-anggota komisi.
Dito mengatakan, PON XXI akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni dibuka di Aceh pada 8 September serta ditutup di Sumut pada 20 September 2024.
Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Sumut dan Aceh masih berjalan meski ada keterlambatan.
Pada raker tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mempertanyakan persiapan keseriusan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam mempersiapkannya.
Sebab, berdasarkan laporan yang diterima, anggaran untuk persiapan PON dan Peparnas belum mencukupi.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga Ario Bimo Nandito di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11). Ia mengingatkan agar Kemenpora untuk mempersiapkan agenda ini dengan matang.
“Pekan lalu, Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau kesiapan PON dan Peparnas. Salah satu yang menjadi catatan penting bagi kami adalah tidak pastinya anggaran untuk penyelenggaraan dan persiapan venue PON di Aceh dan juga Peparnas ini juga. Kami harap Kemenpora menindaklanjutinya,” tutur Dede.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menekankan Kemenpora untuk mengantisipasi agar penanggung jawab PON dan Peparnas 2024, yang terdiri para pejabat daerah, berkomitmen menyelenggarakan agenda tersebut.
Hal ini menjadi sorotannya lantaran PON dan Peparnas 2024 dilaksanakan pada masa-masa persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Komisi X minta agar penyelenggara PON dan Peparnas 2024 tetap fokus menjalankan agenda tersebut. Sebab, dua agenda ini berlangsung dalam suasana Pemilu dan Pilkada 2024. Maka, Kemenpora perlu antisipasi sedini mungkin.
“Agenda olahraga nasional ini karena persiapannya jelang Pemilu dan Pilkada. Jangan sampai fokus menjadi teralihkan dan perselisihan menjadi menganggu persiapan. Maka perlu adanya antisipasi, ini harus jadi perhatian Kemenpora agar penyelenggaraannya tetap berjalan sesuai harapan,” tandas Dede. (IA)