Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Manchester United Sepakat Gaet Matheus Cunha, Bayar Rp1,6 Triliun

Dikutip dari ESPN, Selasa (27/5/2025), Wolves telah memberikan izin kepada pihak Setan Merah untuk menyelesaikan proses transfer, termasuk menjadwalkan tes medis bagi pemain berusia 26 tahun tersebut.

Infoaceh.net – Manchester United dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan Wolverhampton Wanderers untuk merekrut striker asal Brasil, Matheus Cunha, usai mengaktifkan klausul pelepasan senilai 62,5 juta poundsterling atau setara Rp1,6 triliun.

Dikutip dari ESPN, Selasa (27/5/2025), Wolves telah memberikan izin kepada pihak Setan Merah untuk menyelesaikan proses transfer, termasuk menjadwalkan tes medis bagi pemain berusia 26 tahun tersebut.

Cunha disebut akan menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dan menjadi rekrutan pertama Erik ten Hag pada bursa transfer musim panas ini.

Awalnya, Manchester United mencoba menegosiasikan skema pembayaran dalam jangka waktu empat hingga lima tahun. Namun akhirnya, mereka menyepakati pembayaran klausul tersebut secara bertahap dalam dua tahun.

Musim lalu, Cunha tampil impresif bersama Wolves dengan mencetak 15 gol di Premier League. Sebelumnya, ia pernah memperkuat klub-klub besar Eropa seperti Atletico Madrid, Hertha Berlin, dan RB Leipzig.

Selain Cunha, United juga disebut sedang menunggu keputusan dari striker Ipswich Town, Liam Delap. Pemain berusia 22 tahun itu menjadi target selanjutnya usai United mencapai kerangka kesepakatan dengan klubnya.

Delap yang mencetak 12 gol dari 36 penampilan liga musim lalu, saat ini masih mempertimbangkan masa depannya, mengingat diminati oleh beberapa klub besar lainnya termasuk Chelsea.

Delap dipastikan bakal hengkang dari Ipswich Town menyusul degradasi klub dari Premier League.

Jika semua proses berjalan lancar, kedatangan Cunha akan menjadi tambahan amunisi penting bagi lini serang Manchester United yang tengah dibenahi untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks