Polri dan PSSI Gandeng Satgas Independen Berantas Mafia Skor, 5 Wasit Liga 2 Ditangkap
Delapan tersangka tersebut terdiri dari penerima dan pemberi suap. Para penerima suap ialah: RP (44) selaku wasit utama; K (35) selaku asisten wasit; R (45) selaku asisten wasit; dan AS (37) selaku wasit cadangan. Sementara, pemberi suapnya ialah DRN (37) selaku asisten manajer; VW (60) selaku perantara pengatur skor; KM (47) selaku LO wasit; GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dengan tersangka VW yang berstatus DPO.
Satgas Antimafia Bola Polri juga membongkar situs judi online bola SBOTOP yang memiliki perputaran uang hingga Rp 481 miliar. Empat orang tersangka ditangkap dan tiga orang lain masih diburu.
“Hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki hingga saat ini.
Selain itu, delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan di Liga 2 pada 2018 lalu. (IA)