PON 2024 di Aceh Terancam Gagal, Anggaran Tak Jelas dan Venue Belum ada
BANDA ACEH – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 terancam gagal terlaksana akibat tidak tersedianya anggaran.
Pasalnya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dianggap kurang serius dalam menangani persiapan PON Aceh. Padahal, Pj gubernur mempunyai tanggung jawab sebagai Ketua PB PON XXI Wilayah Aceh.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Aceh Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak turut menyampaikan pandangan dan penilaiannya terkait pelaksanaan agenda nasional PON XXI di Aceh pada September 2024 mendatang.
Menurut Abu Razak, target kesuksesan prestasi dan pembinaan terhadap atlet dari semua cabang olahraga yang dilaksanakan melalui Pelatda (Pemusatan Latihan Daerah) PON XXI kini sudah terhenti.
Pasalnya, disebabkan oleh tak adanya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Aceh kepada KONI Aceh.
Kondisi ini dapat dipastikan akan berdampak terhadap anjloknya prestasi Aceh dalam PON XXI.
“Bahkan kemungkinan prestasi yang sudah diukir atlet Aceh pada PON XX di Papua yang berhasil membawa Aceh pada peringkat 12 besar akan turun drastis, dan juga bisa membawa posisi Aceh pada urutan terakhir,” ungkap Abu Razak dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (28/9/2023).
Hal ini cukup disayangkan, lanjutnya, bila terjadi karena di saat yang sama Provinsi Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan PON itu sendiri.
Bahkan, Abu Razak menilai, Pemerintah Aceh sejauh ini belum melakukan langkah-langkah kongkrit persiapan sebagai tuan rumah, baik dari segi kejelasan anggaran, kesiapan panitia daerah, pembangunan infrastruktur venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Aceh maupun dari segi promosi pelaksanaan acara.
“Pelaksanaan PON XXI hanya tinggal hitungan bulan. Dan ketidaksiapan ini juga akan mencoreng nama baik Aceh baik sebagai tuan rumah maupun sebagai peserta PON itu sendiri,” terangnya.
Kata Abu Razak, pelaksanaan PON XXI di Aceh sepatutnya bisa menjadi rahmat bagi masyarakat olahraga di Aceh karena dengan even nasional ini akan terbangun seluruh venue cabang olahraga berstandar nasional yang dibiayai dari sumber dana APBN, sebagaimana PON XX di Papua.
Ia juga mengingatkan, PON XXI di Aceh-Sumut merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional dan menjadi even olahraga perpisahan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Dalam situasi ini, kita masyarakat Aceh akan menuai malu secara nasional. Bila kondisi ini tidak segera diatasi dengan baik oleh Pj Gubernur Aceh sebagai Ketua PB PON XXI Wilayah Aceh, maka dapat kami pastikan PON XXI di Aceh akan terancam gagal terlaksana,” pungkas Abu Razak. (IA)