Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Presiden Persiraja Dek Gam Resmi Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11)

BANDA ACEH — Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023). 

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–yang melaporkan langsung Anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

“Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Dek Gam.

 

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan merasa difitnah oleh Arya Sinulingga karena dirinya dituding menyogok wasit saat Persiraja vs Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Deliserdang, Sabtu, 25 November 2023.

Dia juga tak terima disebut belum menuntaskan sanksi Komdis PSSI seperti ucapan Arya di video yang beredar, yang mempertanyakan kehadirannya di stadion.

Dek Gam menegaskan dirinya sudah menuntaskan semua sanksinya saat lawan PSMS di Banda Aceh. Dia menyatakan hanya tidak boleh mendampingi tim bukan tidak boleh menonton pertandingan.

“Saya difitnah dibilang sogok wasit. Akal-akalan dia (Arya) saja,” tegasnya.

Diapun memastikan laporan polisi ini serius dan tidak ada cara kekeluargaan. “Proses aja dulu, biar hukum yang menghukum, ngapain minta-minta maaf,” jelasnya.

Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” tegas Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.

“Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.

Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespon ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada Sumut FC melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang Sumatera Utara.

“Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia,” ujar politisi PAN itu.

Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” tegas Dek Gam. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Opini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup