Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rapat Kerja DPR dan Menpora Sepakat Tunda Pelaksanaan PON Papua

Jakarta – Rapat kerja (raker) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komisi X DPR yang digelar secara virtual menyepakati penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2020 di Papua. Keputusan itu diambil pada 14 April 2020.

“Kami menyepakati PON ditunda karena pandemi COVID-19 ini. Terkait hingga kapan penundaannya, tanggal, bulan dan tahunnya, kita serahkan Menpora berkonsultasi dengan presiden,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2020.

Huda menambahkan berdasarkan keterangan yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam rapat tersebut, ada sejumlah alasan mengapa pelaksanaan PON XX yang seharusnya digelar pada 20 Oktober-2 November 2020 tersebut harus ditunda.

Pertama, hingga kini belum ada tanda-tanda pandemi COVID-19 akan berakhir sehingga mengganggu seluruh tahapan persiapan. Huda mencontohkan terkait pengadaan alat olahraga yang seharusnya tahapan pelaksanaan lelang dilakukan pada bulan ini dan tuntas pada Juni-Juli 2020, namun hal itu tidak bisa dilaksanakan.

“Sebab, ada negara-negara pembuat peralatan olahraga sekarang tidak siap karena pandemi COVID-19 juga. Mungkin ada yang harus dibeli di Eropa, China atau Jepang, praktis mereka gak bisa padahal PON tinggal lima bulan lagi sebenarnya,” tutur Juru Bicara DPP PKB ini.

Selanjutnya, kesiapan atlet juga nilai terganggu akibat wabah COVID-19. Termasuk juga kesiapan venue juga dinilai cukup berat karena di Papua juga sudah dilakukan pembatasan sejak sebulan lalu. “Pengiriman barang dan lain-lain juga mengalami delay semua,” papar Huda.

Dengan kondisi saat ini, tidak hanya PON XX, namun Kemenpora memperkirakan hingga Juli 2020 tidak ada event olahgraga nasional maupun internasional apapun. Jika kondisi segera membaik, event olahraga nasional dan internasional diharapkan bisa mulai digelar secara bertahap pada Agustus-Desember 2020.

Seluruh kegiatan diharapkan kembali normal pada 2021 dengan konsekuensi waktunya saling berdekatan, mulai dari ASEAN Para Games di Filipina, PON dan Peparnas 2021 di Papua, Piala Dunia FIFA U-20, ASEAN School Games 2021 di Filipina, Olimpiade dan Paralimpik Tokyo 2020, SEA Games di Hanoi, POPNAS dan PAPERPENAS 2021, serta MotoGP 2021 di Mandalika.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks