Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Timnas Indonesia U-23 Jadi Tuan Rumah Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Hadapi Korea Selatan dan Laos

Timnas Indonesia U-23 dipastikan menjadi tuan rumah Grup J dalam babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 yang akan berlangsung pada 1-9 September mendatang.
Timnas Indonesia U-23 kala berlaga. (Foto: PSSI)

Jakarta, Infoaceh.net – Timnas Indonesia U-23 dipastikan menjadi tuan rumah Grup J dalam babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 yang akan berlangsung pada 1-9 September mendatang.

Hasil drawing menyebutkan Garuda Muda berada di Grup J bersama Korea Selatan, Laos, dan Macau. Indonesia menempati pot 2 usai jadi semifinalis pada Piala Asia U-23 2024 lalu di Qatar.

Dari grup tersebut, Korea Selatan menjadi satu-satunya lawan kuat yang bakal dihadapi Indonesia. Pada edisi sebelumnya, Indonesia sukses menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti di babak gugur.

Sebanyak 44 tim dibagi ke dalam 11 grup kualifikasi akan memperebutkan 15 tiket ke putaran final di Arab Saudi. Tiket itu diberikan kepada 11 juara grup dan 4 runner up terbaik.

Di bawah asuhan pelatih Gerald Vanenburg, Timnas U-23 Indonesia berpeluang besar lolos ke putaran final. Sebelumnya, pada debutnya di Piala Asia U-23 2024, tim yang diasuh Shin Tae Yong ini berhasil menorehkan prestasi terbaik dengan menembus semifinal dan mengalahkan tim kuat seperti Australia, Yordania, dan Korea Selatan.

Berikut daftar lengkap hasil undian grup kualifikasi Piala Asia U-23 2026:

  • Grup A: Yordania, Turkmenistan, Taiwan, Bhutan

  • Grup B: Myanmar, Jepang, Kuwait, Afghanistan

  • Grup C: Vietnam, Yaman, Singapura, Bangladesh

  • Grup D: China, Australia, Timor Leste, Kepulauan Mariana Utara

  • Grup E: Kirgistan, Uzbekistan, Palestina, Sri Lanka

  • Grup F: Thailand, Malaysia, Lebanon, Mongolia

  • Grup G: Kamboja, Irak, Oman, Pakistan

  • Grup H: Qatar, Bahrain, India, Brunei Darussalam

  • Grup I: UEA, Iran, Hong Kong, Guam

  • Grup J: Indonesia, Korea Selatan, Laos, Macau

  • Grup K: Tajikistan, Suriah, Filipina, Nepal

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks