Wapres Persiraja Dapat Sanksi Berat: Dilarang Masuk Stadion dan Terlibat Sepak Bola 18 Bulan, Denda Rp 50 Juta
Infoaceh.net, Banda Aceh — Wakil Presiden (Wapres) klub Persiraja Banda Aceh Iswahyudi atau Yudi Cot Ara terkena sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah terbukti melanggar aturan yang berlaku.
Pelanggaran yang dilakukan oleh Yudi adalah masuk lapangan merayakan gol Persiraja Banda Aceh saat berhadapan dengan FC Bekasi City pada 20 November 2024, di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh
Dalam keputusan yang diterbitkan, Yudi dilarang terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 18 bulan.
Kemudian juga mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi ini berlaku sejak keputusan tersebut dikeluarkan, yang berarti selama satu tahun setengah, Yudi tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola, baik sebagai pengurus klub maupun dalam kapasitas lain yang berhubungan dengan olahraga tersebut.
Keputusan sanksi terhadap Bos Yudi ini diumumkan oleh Komdis PSSI setelah melalui serangkaian pemeriksaan terkait tindakan yang dinilai merugikan jalannya kompetisi.
Sanksi tersebut diputuskan Komdis PSSI dalam sidang yang digelar pada Kamis (28/112024), dan diumumkan pada Selasa (3/12/2024) kemarin.
Berikut keputusan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 28 November 2024:
Sdr. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 20 November 2024
Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan.
Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh
Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan.
Sanksi lainnya adalah berupa denda sebesar Rp 50.000.000.