Aceh Kritis Narkoba, Asusila, Perkosaan, Pungli Rumah Duafa, Wali Nanggroe Diam!
Sejatinya Malek Mahmud yang merasa dirinya “Wali Nanggroe” dan selama ini teramat sering menyebut-nyebut UUPA dan harus dilaksanakan dan katanya harus dibela itu, ketika ada perilaku yang jelas-jelas melanggar UUPA dan UU Negara serta ketentuan unversal yang demikian harus peka dan bereaksi.
Tetapi agaknya dia nyaman dan tenang-tenang saja serta membisu dalam bilik semedi (kaluet) di meuligoenya. Bahkan sempena dalam bulan Ramadhan, niscaya muncul dan menggema taushiyah darinya, agar rakyat Aceh menjadi semakin cinta Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai way of life dalam berbagai aspek kehidupan dan profesinya, sekaligus wujud aktualisasi UUPA yang diantara isinya adalah pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh, sebagaimana terdapat dalam BAB XVII, pasal 125, 126 dan 127 UUPA.
Wabil khusus lagi taushiyah Malek Mahmud disampaikan dalam suasana kegembiraan dan sukacita mengamalkan dan menghayati berbagai kelebihan bulan Ramadhan sebagaimana saya diskripsikan di awal tulisan/pernyataan saya ini.
Ramadhan tahun ini sudah mau berakhir, namun saya dan saya kira juga rakyat Aceh tetap amat rindu mendengar dan/atau Malek Mahmud berdasarkan konstitusi negara, nash-nash quran dan hadis dengan fasih dapat menyampaikan taushiyahnya, sekaligus sebagai wujud kepekaan, kepedulian dan responnya terhadap isu-isu aktual di Aceh, dan/atau isu apapun dalam perspektif pelaksanaan UUPA sebagai upaya mewujudkan Aceh Darussalam, yakni Nanggroe Aceh yang seluruh rakyatnya yang tinggal dan hidup di berbagai zona di Aceh, apapun suka dan agamanya merasa aman, damai, sejahtera, laa zhulma walaa makruh (tidak kezaliman dan kebencian). Baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Insya Allah.
*Penulis Mantan Anggota Parlemen RI