Cegah Chaos Timur- Barat RI, Presiden Harus Batalkan SK Mendagri dan Izin Menteri ESDM
Atau perwakilan warga masyarakat di kedua wilayah dimaksud, dapat mengajukan Surat Permohonan Atensi- Evaluasi Khusus agar Presiden Prabowo:
1. Memerintahkan Mendagri Tito mengevaluasi Surat Keputusan perihal terkait Empat Pulau Di Aceh menjadi wilayah propinsi Sumut atau setidak-tidaknya mengevaluasi lalu menunda keberlakuannya;
2. Memerintahkan Menteri ESDM agar mencabut izin pengerukan dan atau Penggalian Di Raja Ampat dibatalkan.
Adapun alasan politis untuk Presiden berkenan menerima terkait kedua permohonan masyarakat karena praktik atau kegiatan di kedua wilayah (Aceh dan Papua Barat) bisa berdampak konflik horizontal antara masyarakat yang pro kontra diantara masyarakat warga di kedua propinsi.
Terlebih andai implikasi chaos terjadi di ujung timur dan barat Indonesia tersebut, tentunya akan mengusik kinerja Kabinet Merah Putih dan akhirnya akan mengganggu Stabilitas Keamanan & Kedaulatan Tanah Air Bangsa dan Negara serta khususnya kondusifitas kehidupan penduduk utamanya di wilayah yang mengalami pertikaian horizontal dikhawatirkan gejolaknya bisa menimbulkan gelombang besar kegaduhan politik yang didompleng atau direkayasa secara TSM (Terstruktur, Sistimatis dan Masiv) oleh para komprador di tanah air yang menginginkan Negara Indonesia terpecah belah, ditambah sulutan api provokasi dan aksi-aksi kelompok buzzer ‘penjilat’ berbayar, agar masyarakat berpihak kepada ‘stakeholder asing’ pemberi order. (*)