Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Derbi Hendry-Atal di Kongres XXV PWI: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

Derbi Atal S Depari dan Hendry Ch Bangun di Kongres XXV PWI

Sebenarnya pasal-pasal tambahan yang tidak diatur dalam PD-PRT bisa saja dijadikan bagian dari persyaratan namun harus diumumkan jauh-jauh hari, tidak ujug-ujug dimunculkan dalam proses pemilihan.

Hal ini juga mengacu pada mekanisme format dukungan, termasuk jika terjadi dukungan ganda terhadap calon.

Sikap pemaksaan kehendak tanpa melalui mekanisme ini mengindikasikan calon incumbent ingin memanfaatkan kewenangan SC mengendalikan persidangan.

Penguatan terhadap skenario pemaksaan kehendak ini makin sangat kentara manakala pimpinan sidang sementara dari unsur SC berulang kali menyampaikan hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan dalam Kongres, karena Kongres merupakan forum tertinggi dalam sebuah organisasi.

Sebenarnya apa yang disampaikan pimpinan sidang sementara benar, karena makna Kongres ini adalah menyempurnakan aturan organisasi agar lebih baik, namun harus tetap mengacu pada PD-PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Prilaku Wartawan (KPW) PWI.

Utamanya harus dikecualikan terhadap ‘niatan tertentu’ yang berujung pada kepentingan kelompok.

Dan yang perlu digaris-bawahi adalah keputusan yang sangat prinsipil tidak berlaku secara serta merta, apalagi dalam PD-PRT disebutkan hal-hal perubahan PD-PRT yang disahkan oleh Kongres harus dibuat dalam akte notaris.

Solusi lain yang selama ini belum dilakukan pengurus pusat adalah menyiapkan Peraturan Organisasi (PO) atau istilah lainnya yang permanen guna melengkapi/menyempurnakan hal-hal tehnis yang belum diatur dalam PD-PRT, KEJ maupun KPW.

Keberadaan PO yang merupakan turunan dari PD-PRT dianggap perlu dan mendesak khususnya menyikapi tata cara pemilihan Ketua Pusat, Ketua Provinsi dan Ketua Kabupaten/Kota, persyaratan calon, jadwal pendaftaran dan hal-hal lain yang dianggap prinsipil.

Penolakan terhadap dukungan 20 persen dari provinsi dan perdebatan tentang batas usia minimal untuk menjadi calon ketua menjadi bukti perlunya aturan tambahan yang menjadi acuan dalam melaksanakan mekanisme organisasi.

Itu di tingkat pusat, bagaimana di tingkat provinsi atau kabupaten/kota? Malah lebih njelimet lagi. Persoalannya, ada pasal di PD-PRT yang membuka peluang terciptanya money politics terkait dengan mandataris bagi anggota yang tidak hadir dalam pelaksanaan Konferensi.

Lainnya

Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Raja Ampat Bukan Milik Investor
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Bersiap Terima Lebih Banyak Peti Mati
Kejagung Masih Monitor Keberadaan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah
Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Enable Notifications OK No thanks