DPRA Rabun Melihat Kinerja Malik Mahmud, Garang Dengan Pemerintah Aceh
Foto:
Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud bersama pimpinan DPRA
Oleh: Ghazali Abbas Adan
Sungguh sangat “antik” bahasa yang digunakan almukarram walmuhtaram anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ketika menyoroti postur anggaran refocusing APBA 2020.
Yang saya maksudkan dengan bahasa antik adalah kata “buta”. Seperti dalam satu pernyataan Anggota DPRA, Rabu (30/09/2020), “Dana JKA Tidak Ada Dalam Refocusing APBA, Pemerintah Aceh Buta Skala Prioritas”.
Betapa selama saya sebagai anggota parlemen di Senayan belasan tahun belum pernah saya mendengar anggota parlemen RI menyampaikan bahasa yang “antik” demikian ketika menilai dan mengontrol kenerja pemerintah.
Agaknya bahwa Aceh sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan rupa-rupa kekhususan, sehingga penggunaan bahasa “antik” mungkin merupakan bagian dari kekhususan Aceh itu.
Padahal, menurut saya sebagai mitra sejajar eksekutif dan legislatif dalam rangka kebersamaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing berusaha dan bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, sejatinya antara kedua lembaga ini bertutur dengan bahasa yang normal belaka, tidak perlu dengan bahasa “antik” demikian.
Mungkin anggota yang terhormat itu yang sangat sadar sebagai representasi rakyat, niscaya rakyat menilai dia sangat pro-rakyat maka bahasa demikian merupakan artikulasi nyata dari semangat dan karakternya yang pro-rakyat itu.
Apalagi berkaitan dengan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai salah satu kebutuhan yang amat sangat penting dalam rangka menjamin anggaran untuk menjaga dan melindungi kesehatan 2,1 juta rakyat Aceh itu. Wallahu ‘alam.
Apabila memang anggota parlemen Aceh benar-benar pro-rakyat dan postur APBA itu disusun sesuai skala prioritas yang sangat dibutuhkan rakyat dan setiap sennya harus dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat, mengapa pula tidak menunjukkan konsistensi dengan hal demikian dalam berbagai sisi dan aspeknya.
Contohnya anggaran untuk Malik Mahmud yang jumlahnya puluhan miliar setiap tahun yang dialokasikan melalui postur APBA, apakah ini termasuk skala prioritas.