Game Online, Antara Haram dan Kelalaian Berujung Kesia-siaan dalam Kehidupan
Oleh: Arief Kurniawansyah R
Bersumber dari sebuah ayat suci Alquran dimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan tegas melarang kita khususnya orang-orang yang masih dibekali oleh cahaya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. [المآئدة،
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [QS. al-Maidah (5): 90]
Dalam ayat ini dapat kita simpulkan bahwa haramnya mencari penghasilan melalui game online didasarkan setidaknya pada dua hal, yaitu:
- Penghasilan dari game online tersebut menyalahi Sunnatullah dalam mencari rezeki, yaitu dengan melakukan kerja keras serta upaya sekuat tenaga. Game hanya bisa menjanjikan “kebetulan” dan “angan-angan kosong” belaka, bukan kesungguhan dan kerja keras.
- Islam mensyaratkan bahwa seseorang bisa mendapatkan rezeki dengan transaksi legal (tabâdul syar’iyyah) yang melibatkan dua belah pihak atau lebih (Qaradawi, Fiqhu al-Lahwi wa al-Tarwîhi). Prinsip ini tidak terdapat dalam game online.
Sebagaimana diketahui, game dengan kondisi adanya sarana top up (isi ulang) chip (koin emas), agar para gamer bisa terus memainkannya.
Selain itu syarat memainkan game tersebut warga harus memiliki chip. Jika tidak, kendati telah memiliki ID game, para gamer tidak bisa melakukan rool slot game tersebut yang harganya pun beragam sesuai dengan banyak dan sedikitnya.
Merujuk pada fatwa yang dikeluarkan MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang PUBG dan sejenisnya yang telah diharamkan selain itu juga kalangan muda dan tua sudah menggandrungi game online ini. Mereka mengadu nasib lewat game tersebut.
Dengan menghabiskan waktu dan membeli chip, dan mereka menunggu keajaiban mendapatkan keberuntungan.
Akibat munculnya game tersebut telah banyak merusak generasi muda kita. Selain lupa kewajiban dan malas belajar. Bahkan, di kampung-kampung efek dari membeli chip sasarannya barang warga hilang seperti kendaraan dan barang berharga lainnya hanya untuk memenuhi syahwat dalam memaikan game yang haram itu.
Selain itu juga sangat besar kemungkinan kita lalai bahkan
kecanduan game yang itu benar-benar melakukan hal yang sia-sia
Kita dianjurkan agar mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, apabila tidak, maka kita pasti akan mengisi waktu kita dengan hal-hal yang sia-sia atau bahkan hal yang negatif.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menyebutkan sebuah kaidah emas.
وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ
“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, PASTI akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal. 156)
Termasuk kebaikan bagi seorang muslim adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat bagi dirinya baik dunia maupun akhirat, sedangkan bermain game umumnya tidak bermanfaat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan dalam Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi )
Allah Ta’ala bersumpah dalam Al-Quran dengan menggunakan waktu beberapa kali dan beberapa surat Al-Quran. Misalnya “wal-ashri” (demi masa), “wad-dhuha” (demi waktu dhuha), “wal-lail” (demi waktu malam) dan lain-lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa waktu ini sangat penting dan kita harus menyadari betul hal ini, sedangkan manusia secara umum lalai akan hal ini. Perhatikan hadits berikut,
Nabi Shallallahu ‘Slaihi Wasallam bersabda:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari Nomor. 6412)
Orang sukses dunia-akhirat akan sangat menyesal jika waktunya terbuang percuma tanpa manfaat dan faedah seperti memperbaiki kualitas amalan, menuntut ilmu, perbanyak Istighfar, berzikir, membaca Al-Qur’an dan ibadah Sunnah lainnya.
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,
ﻣَﺎ ﻧَﺪِﻣْﺖُ ﻋَﻠَﻰ ﺷَﻲْﺀٍ ﻧَﺪَﻣِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﻳَﻮْﻡٍ ﻏَﺮَﺑَﺖْ ﴰَﺴْﻪُ ﻧَﻘَﺺَ ﻓِﻴْﻪِ ﺃَﺟَﻠِﻲ ﻭَﱂَ ْﻳَﺰِﺩْ ﻓِﻴْﻪِ ﻋَﻤَﻠِﻲ
“Tiada yang pernah kusesali selain keadaan ketika matahari tenggelam, ajalku berkurang, namun amalanku tidak bertambah.” (Lihat Miftahul Afkar)
Hendaknya kita mengisi waktu kita dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, tugas kita sangat banyak sedangkan waktu ini sangat sedikit, tidak layak bagi seorang muslim menghabiskan waktu yang sangat berharga dengan bermain game yang tidak bermanfaat.
Jika ada yang mengatakan “Tidak lalai selama kita masih dapat melakukan kewajiban” jika saya tanggapai memang sudah sebanyak apa amalan kita? Sudahkan dijamin diterimanya amalan wajib yang kita kerjakan itu? Apa kita merasa cukup?.
Sungguh itu belum cukup sebab begitu banyak amalan demi amalan yang telah Rasulullah ajarkan kepada kita, apa sudah kita kerjakan semua? Malah kita habiskan dengan hal yang sama sekali tidak ada manfaatnya.
Ingatlah salah satu tujuan hidup kita adalah untuk beribadah kepada Allah QS. Adz Dzariyat: 56.
Bahkan kalau kita mau berhati-hati dalam menunggu antrian kematian yang telah Allah tentukan sungguh kita tidak akan mengerjakan segala yang tidak bermanfaat kecuali yang bermanfaat saja, terutama untuk kepentingan iman dan ketaqwaan kita kepada Allah, coba kita bayangkan jika ketika sedang melakukan hal yang tidak ada manfaat di waktu itu ajal kita datang dan Allah cabut nyawa kita. Semoga ada manfaatnya, Wallahu’alam.
*Penulis, Konselor & Praktisi Ruqyah Terapi Al-Qur’an
WA/Telepon: 081269242449
Instagram: dakwahsemampumu
Email: [email protected]