Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Granat Meledak di Rumah Kandidat, Siapa Diuntungkan?

Muhammad Nasir Djamil
Oleh: Muhammad Nasir Djamil*

SENIN, 2 September 2024, sekitar jam delapan pagi waktu Jakarta, saat pergi menuju Gedung DPR RI di Senayan, saya menerima berita dari seorang teman di Aceh. Dalam percakapan telepon itu, ia mengabarkan bahwa rumah Bustami Hamzah, bakal calon Gubernur Aceh yang akan berlaga di Pilkada bulan November mendatang dilempar granat.

Lalu saya mencari berita itu di sejumlah media online. Granat itu meledak, cerita dalam berita itu. Ruang garasi rumah Bustami terlihat berantakan. Sejumlah pot bunga pecah dan berserakan di lantai. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka-luka, tulis media online tersebut. Kejadiannya diperkirakan menjelang atau selesai shalat subuh waktu Aceh.

Pada 14 Juli 2024 lalu, seorang penembak (sniper) menembak calon Presiden Donal Trump saat kampanye untuk pemilihan Presiden Amerika Serikat di Pennsylvania. Trump berhasil selamat dari upaya pembunuhan tersebut meskipun darah terlihat keluar dari telinganya.

Anggota Kongres asal Pennyslvania, Dan Meuser, yang berada di barisan depan pada kampanye tersebut mengatakan kepada wartawan bahwa dia mendengar delapan hingga sepuluh tembakan yang terdengar seperti senjata kaliber 22 atau lebih kecil.

Kedua peristiwa itu memang berbeda. Baik negara maupun level kontestan yang berlaga. Apa yang dialami oleh keduanya kemudian menyebar dengan cepat di media sosial. Beragam komentar pun diberikan oleh netizen.

“Situasi politik Aceh menjelang pilkada mulai memanas,” komentar teman saya yang juga seorang anggota polisi.

Kejadian ini, kata dia, jika tidak diusut tuntas akan menimbulkan spekulasi yang tak berujung. Karena itu aparat polisi harus mendalami secara hukum agar publik mengetahui siapa pelaku dan motifnya sekaligus.

Pertama, kita tentu tidak bisa menerima apa yang terjadi di rumah kandidat Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Itu adalah bentuk teror yang nyata. Kekerasan tidak akan pernah mendapat tempat di dalam demokrasi. Cara-cara teror adalah bentuk primitif yang harus dilawan oleh masyarakat modern. Kerasnya persaingan menuju kursi gubernur tidak harus diikuti dengan cara-cara anti demokrasi.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks