Hei Ade Armando, Ini Sebabnya Orang Aceh Marah Saat Ada Yang Murtad
Apakah yang dilakukan si anak dan pemikir yang merasa jagoan bisa dianggap wajar dan logis? Rasanya orang berakal dan memiliki hati tidak akan menvonis secara dangkal.
Masalah anak keturunan orang yang keluar dari Islam, berada dalam tanggungan siapa? Sedikit pandangan dalam fiqih Islam. Karena Islam bukan hanya keyakinan hati semata apalagi keyakinan lewat mimpi, tapi Islam punya aturan perundang-undangan dalam masalah keluarga yang sangat sempurna.
Imam Al-Kasani dalam al-Bada’I (4/42) beliau menyatakan : “Kalau seandainya si wanita (ibu) ia murtad dari Islam maka batal haknya untuk pengasuhan anak… Kalau seandainya ia bertaubat dan Islam kembali, ia kembali mendapatkan haknya pula.” Begitu juga Imam Al-Syarbini, dalam Mughni Al Muhtaj (3/455) : “Tidak ditetapkan pengasuhan bagi orang kafir atas orang muslim, karena tidak ada kewalian orang kafir atas orang muslim, dan karena pengasuhan anak dijadikan maslahat bagi si anak, dan tidak ada maslahat anak muslim dalam pengasuhan orang kafir” Begitu sekilas tentang fiqih Islam dalam hal ini.
Kalau ada yang berpendapat bahwa semua orang akan masuk surga walau apa saja agamanya asal orang baik, pendapat ini bertolak belakang dengan paham Ahlusunnah wal Jamaah bahwa hanya orang yang meyakini agama benar (beriman) dan beramal saleh akan bisa masuk surga. Mana pendapat yang benar, dari kedua ini? Rujukan berpikirlah yang akan menjadikan hasil pikiran dan pemahaman berbeda.
Seorang muslim yang paham khazanah keilmuan Islam, pasti merujuk pemikirannya pada sumber utama Al-Qur’an dan Hadits. Lalu ijma’ para ulama Islam setiap kurun. Adakah ayat, hadits dan kesepakatan ulama Islam yang mengatakan bahwa orang baik akan masuk surga walau apapun keyakinannya?
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman yang artinya : “… Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Q.S Al-Baqarah : 217).