Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kekhususan Aceh vs Hukum Nasional dalam Pengelolaan SDA Tambang dan Migas

Investasi tambang dan migas akan percuma jika masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Pemerintah Aceh bersama kampus harus fokus mempersiapkan SDM yang andal, membangun etos kerja, dan membentuk generasi yang siap bersaing di dunia industri.
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Oleh: Dr H Taqwaddin Husin SH SE MS*

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, saya diundang sebagai narasumber dalam Seminar Cendekiawan yang diselenggarakan Pemuda ICMI Aceh dengan tema “Akselerasi Pengembangan Sektor Migas dan Pertambangan Aceh; Menuju Tata Kelola Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat.” Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh penting seperti Kepala Bappeda Aceh (mewakili Gubernur), Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Rektor USK, Rektor UIN Ar-Raniry, dan Kepala Dinas ESDM Aceh. Sekitar 300 peserta dari berbagai unsur hadir menyimak diskusi yang sangat relevan dengan masa depan Aceh.

Saya memulai paparan dengan menggarisbawahi dasar konstitusional Aceh sebagai daerah istimewa dan khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (1) UUD 1945. Status ini dipertegas melalui dua undang-undang: UU No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Melalui analisis saya, Aceh memiliki empat keistimewaan dan 26 kekhususan, di antaranya dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Potret Ironi: Kekhususan Tak Berdampak Langsung
Meskipun Aceh memiliki dasar hukum yang kuat, kondisi objektif di lapangan masih memprihatinkan. Berdasarkan data resmi terbaru:

Kemiskinan tertinggi di Sumatera (12,64%, BPS 2024)
Korupsi peringkat ke-6 nasional (ICW 2024)
Narkoba tinggi ke-2 secara nasional (RRI, 2024)
IPM Aceh di peringkat 27 nasional (BPS 2024)
Indeks kerukunan umat beragama terendah ke-2 (Kemenag 2024)
Ini menandakan bahwa keistimewaan Aceh belum sepenuhnya menjadi keunggulan fungsional. Terutama dalam pengelolaan kekayaan alam, Aceh masih harus berjuang melawan ketimpangan struktural dan ketidakharmonisan regulasi.

Penguasaan vs Pengelolaan: Memahami Batas Hukum
Dalam konteks SDA, penting membedakan antara penguasaan dan pengelolaan. Penguasaan bersifat legal, menyangkut hak dan kewenangan formal. Sementara pengelolaan mencakup aspek teknis seperti perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pengawasan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pemain Inter Milan, Valentin Carboni
Babak penyisihan grup Piala Dunia Antarklub 2025 semakin memanas.
Trump Serang Iran Tanpa Izin Kongres, Tuai Kecaman di Washington
Polda Sumut Ungkap Penipuan Seleksi Bintara Polri Senilai Rp1,43 M
Setelah Serang 3 Situs Nuklir, Trump Ancam Iran soal Target Selanjutnya jika Balas Serangan Amerika
Aktivis NU Jakarta Desak KPK Periksa Gus Yaqut atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Di tengah serangan udara besar-besaran Israel terhadap Iran, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan telah mengungsi ke dalam bunker.
Serangan Udara Terjadi di Dekat Fordow, Isfahan, dan Natanz, Pertahanan Qom Diaktifkan
Aktivis HAM Ita Fatia Ngaku Diancam Dimatiin Usai Sebut Fadli Zon Bohongi Publik
Iran Konfirmasi Serangan Terhadap Tiga Fasilitas Nuklir Utama
Vira Bercak Putih di Wajah dan Leher, Dokter Tifa: Pak Jokowi Sakit Serius?
Kesepian hingga Akhir Hayatnya, Ini Penyebab Kenapa Wajah Raja Baldwin Rusak
Sosok Zulkifli, Ungkap Kejanggalan Berkas Jokowi di Pilgub DKI 2012: Saya Ngeri Ini Dikloning
Ijazah Jokowi Disebut Dibikin di Pasar Pramuka, Rocky Gerung: Prosedur Ilegal jadi Legal
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Dedi Mulyadi Disiram 3 Kali di Bekasi, Pelaku Bawa Jimat dan Ngaku Bela Anak
Orang-Orang yang Wajahnya Menghitam karena Berdusta kepada Allah
Presiden AS Donald Trump mengumumkan di media sosial bahwa AS telah melancarkan serangan "sangat sukses" terhadap fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Ultah ke-64, Jokowi Batal Pimpin PSI: Isu Kesehatan dan Tekanan Politik Jadi Sorotan
Ilustrasi Hukum
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks