Kementerian ESDM Lucuti Kewenangan UUPA Menyangkut Pengelolaan SDA Aceh
Kepada stakeholder pemangku kebijakan Aceh, menghadapi tindakan sepihak Kementerian ESDM, diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi bagian dari praktek oligarki tambang.
Oleh karenanya perlu diambil langkah tegas dan terukur untuk mengawal implementasi UUPA secara kaffah, demi kelangsungan kesepakatan damai Aceh dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Pertambangan Rakyat perlu diberi ruang sebesar-sebesarnya, jika menginginkan kekayaan alam Aceh dinikmati oleh Rakyat.
Baca Juga : Jangan Jadikan Rakyat Peminta Abadi
Jangan biarkan Aceh bernasib seperti provinsi lain di Indonesia, dieksploitasi oleh para oligarki tambang yang hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan kemiskinan yang semakin akut.
Penulis:
Sri Radjasa Chandra MBA, Pemerhati Aceh