Ketika Parpol Merampok Hak Demokrasi Rakyat
Hal ini sangat berbeda dengan banyak negara, termasuk Indonesia. Di mana partai-partai politik, bahkan petinggi-petinggi partailah yang lebih dominan dalam menentukan arah perjalanan demokrasi dan kebijakan publik.
Akibatnya petinggi negara yang terpilih harus rela menjadi “pekerja politik” yang tidak jarang terkungkung oleh arah kemauan “bos” partai pengusung.
Salah satu dilema terbesar perpolitikan dan demokrasi di Indonesia adalah persyaratan seorang calon posisi publik, baik di eksekutif maupun di legislatif, yang secara dominan ditentukan oleh partai politik.
Terlebih lagi posisi publik eksekutif, dari Kepala daerah hingga ke Kepala negara, juga ditentukan oleh partai politik. Bahkan lebih masalah lagi ketika pencalonan itu dengan persyaratan yang berat, minimal 20% dukungan suara dari partai politik.
Di Amerika Serikat penyaringan calon dari masing-masing partai, waktu secara internal partai ada persyaratan-persyaratan untuk maju, tapi pada akhirnya ketentuan itu ada di tangan pemilih (rakyat). Sehingga proses pemilihan calon dari partai melibatkan pilihan rakyat.
Bahkan jika calon tidak lolos dalam pemilihan (seleksi) pencalonan, yang bersangkutan sah saja maju sebagai calon independen jika memiliki dukungan (dalam bentuk petisi) dari masyarakat.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa idealisme demokrasi seringkali terculik oleh berbagai kepentingan. Salah satunya adalah kepentingan partai-partai politik.
Seolah hak setiap warga negara terbatasi bahkan teramputasi oleh kepentingan partai politik. Hak untuk maju sebagai calon. Dan juga hak untuk menentukan siapa calon yang diinginkan oleh rakyat.
Tentu akan lebih jahat lagi ketika partai politik itu dikuasai oleh kekuatan uang atau oligarki. Terjadilah kongkalikong kepentingan para elit politik dan keuangan yang maha kuasa. Penentuan calon, baik di legislatif maupun eksekutif, bahkan yudikatif, ditentukan oleh kolaborasi kepentingan partai dan kepentingan uang (oligarki).
Jika ini terjadi maka negara dan rakyat pada akhirnya hanya akan menjadi “slaves” (budak) kekuasaan yang tidak pernah berujung kepada harapan panjang mereka. Yaitu terujudnya “baldatun thoyyibatun wa Rabbun Ghafur”. Atau seperti yang dijanjikan oleh negara melalui pesan Pancasilanya: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.