Masyarakat Aceh Dimohon “Bek Tungang”
Jika dibandingkan dengan Jakarta sebagai Wuhan-nya Indonesia, terdapat 2902 kasus positif COVID-19 dan angka kematian yang mencapai hampir 1000 orang, memang Aceh bukanlah apa-apa. Bahkan jika dibandingkan dengan provinsi tetangga yaitu Sumatera Utara yang sudah menjadi daerah lokal, Aceh tergolong daerah dengan kasus positif yang masih rendah. Alangkah baiknya kita jangan angkuh, angka yang masih rendah ini sebaiknya menjadi cemeti bagi para pemangku kebijakan untuk bekerja lebih giat lagi, menelusuri setiap sisi dan sudut dari kota ini, evaluasi ulang kebijakan, kepatuhan masyarakat, kesiagaan laboratorium, sumber daya manusia dan kesiagaan tim medis sebagai bagian dari langkah identifikasi penyebab rendahnya angka deteksi COVID19 sehingga fenomena gunung es COVID19 hanya sebatas impian belaka.
Pemerintah Aceh sejak awal sudah menerapkan gerakan Work From Home (WFH) agar masyarakat tetap di rumah mulai dari bekerja, belajar dan beribadah kecuali terdapat suatu hal yang mendesak dan harus dikerjakan di lingkungan luar. Saat awal ditemukannya kasus positif corona pertama di Aceh, Warga Banda Aceh cukup patuh bahkan sampai memberlakukan lockdown lokal di masing-masing desa, membentuk Gugus Tugas COVID19, memberlakukan jam malam seperti suasana konflik beberapa tahun yang lalu. Berdasarkan evaluasi Pemerintah Aceh ternyata pemberlakuan jam malam ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat beranggapan kebijakan ini melumpuhkan perekonomian sehingga dan muncul masalah baru bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan harian. Pemberlakuan jam malam dianggap tidak tepat hingga pada akhirnya kebijakan ini dihentikan. Setelahnya muncul fenomena baru layaknya “hewan lepas dari kandang” dimana masyarakat beramai-ramai memenuhi kedai kopi seperti tidak ada lagi virus corona di muka bumi. Ditambah dengan keyakinan masyarakat bahwa Aceh sudah aman dari Corona.
Fenomena ini terus berlanjut seperti yang kita lihat saat ini, warung kopi masih terus buka dan masyarakat Aceh saat ini masih duduk atau sekedar bercengkerama di warung kopi bahkan tidak hanya pada malam hari. Ramainya masyarakat didominasi kalangan anak muda di warung kopi dapat dipastikan penularan penyakit ini semakin cepat dan luas. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa sebaiknya harus sangat ati-hati pada kalangan anak muda ini, karena pada golongan usia mereka bila terinfeksi COVID19 umumnya tidak memiliki gejala atau disebut dengan carrier COVID 19. Carrier merupakan orang yang terinfeksi namun tidak memiliki gejala sehingga sangat berpotensi menularkan ke masyarakat luas. Baru-baru ini, Dinas Kesehatan Aceh beserta Satpol PP, TNI dan POLRI melakukan razia warung kopi yang ada di Banda Aceh seperti Mahdan Kopi, Dhapu Kupi, Zakir Kupi serta Ponten Cafe untuk langsung dilakukan Rapid Test di tempat. Hal ini merupakan langkah yang cukup baik dan diharapkan dapat dilakukan di banyak tempat keramaian yang ada di Aceh, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan menjalankan social distancing.