Menanti Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Oleh Perusahaan Sawit di Aceh Selatan
Di saat Presiden Prabowo Subianto menggelar operasi penertiban kebun sawit ilegal dan membentuk Satgas Garud dalam rangka menutup perusahaan perkebunan sawit ilegal di seluruh Indonesia, dengan luas lahan kebun sawit ilegal sekitar 3 juta hektare.
Ternyata terdapat tiga perusahaan perkebunan sawit ilegal, di antaranya PT Asdal Prima Lestari, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan PT Aceh Lestari Indosawita (PT. ALIS) disinyalir secara melawan hukum telah menyerobot lahan masyarakat dan kawasan hutan adat, ribuan hektar di wilayah Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan.
Persoalan konflik warga dengan PT Asdal sudah begitu lama terjadi tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskannya.
Belum kering ingatan masyarakat tentang tragedi konflik masyarakat PT Asdal yang disinyalir menyerobot sekitar 700 Ha lahan warga Trumon Timur, kini muncul lagi konflik antara PT ASN dengan warga yang disebut telah menyerobot 165 hektar lahan adat milik desa Seunebok Trumon Timur Aceh Selatan.
Pasalnya seluas 1.356,75 Ha sudah mulai digarap dan sekitar 6 ekscavator sudah beroperasi, padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan ribuan hektar tersebut belum ada.
Hal menunjukkan kegiatan pengharapan lahan tersebut cenderung ilegal dan mesti diproses secara hukum.
Akibat dari penyerobotan lahan tersebut saat ini telah terjadi ketegangan antara masyarakat dengan ketiga perusahaan tersebut.
Menurut warga setempat, bentrokan fisik tidak dapat dihindari, jika ketiga perusahaan tersebut tidak keluar dari lahan yang telah diserobot.
Mencermati tingginya kerawanan di daerah yang diduduki ketiga perusahaan tersebut, tentunya perlu diambil langkah pencegahan segera, oleh Satgas Garuda, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang tegas.
Perlu dipahami dan menjadi atensi pemerintah pusat, setiap sengketa lahan yang berkembang menjadi konflik terbuka, dapat memberi implikasi yang multidimensional, termasuk dapat menstimulir isu separatis.
Oleh sebab itu, kehadiran negara di tengah kesulitan rakyat, merupakan langkah konstruktif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat Aceh dan demi mengawal kesinambungan damai Aceh.
Ditulis Oleh: Sri Radjasa Chandra MBA (Pemerhati Intelijen)