Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menelaah Pemikiran Sesat Penentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Oleh: Yason Taufik Akbar*

Selain itu qanun ini mengharapkan bank syariah lebih berpartisipasi aktif pada berbagai kegiatan edukasi (Pasal 17), dan memperkuat koordinasi antar bank syariah (Pasal 18).

Pemerintah ditantang untuk berperan lebih aktif dalam mendorong fungsi dan peran perbankan dalam perekonomian. Contohnya, Pemerintah wajib memfasilitasi Lembaga Keuangan Syariah untuk:
Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait program pembiayaan, Melakukan kerja sama dengan dayah dan masjid, serta Pengembangan jaringan kerja sama antar LKS.

Selain itu, Pemerintah Aceh di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan berkontribusi pada pengembangan Lembaga Keuangan Syariah (Pasal 50), dan ikut dalam struktur Dewan Syariah Aceh.

Apabila Anda memiliki waktu luang, ada baiknya anda membaca dan mempelajari sendiri isi Qanun Lembaga Keuangan Syariah agar anda memperoleh pemahaman yang lebih detil.

Mungkin saja masih terdapat ketidaksempurnaan dalam penyusunan Qanun Lembaga Keuangan Syariah, namun ini lah langkah awal yang harus segera dimulai. Inilah salah satu bentuk kongkrit menjawab harapan terwujudnya tatanan ekonomi yang Islami.

Kesimpulan

Saya bukan orang Aceh. Namun saya dapat merasakan adanya harapan besar untuk menerapkan prinsip Islam secara menyeluruh di provinsi ini.

Saya tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait hukum. Namun apakah harus menjadi seorang ahli/pakar hukum untuk hanya sekedar membaca dan memahami esensi pemikiran dari berbagai kutipan pasal yang berperan sebagai landasan yuridis penerbitan Qanun Lembaga Keuangan Syariah?

Dengan sedikit menambah wawasan tentang sejarah Aceh yang banyak menggambarkan tingkat religiusitasnya yang tinggi, diikuti dengan kecintaannya terhadap penerapan syariah Islam yang menyeluruh, maka diskursus mengenai perlu atau tidaknya merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah perlu segera disudahi.

Sekarang saatnya kita terus berpikir ke depan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada dalam mengimplementasikan dan mengoperasionalkan Qanun LKS tersebut.

Revisi pada dasarnya boleh saja dilakukan, untuk memeriksa kembali setiap peluang penyempurnaan qanun. Namun review tersebut tentu bukan untuk kembali pada riba yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks