Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelayanan Publik dan Persaingan Calon Pilkada

Ilyas Isti ST MAP

Pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih kepala daerah secara demokrasi yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Tahun 2024 ini, proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah usai. Walaupun terjadi sedikit permasalahan yang mana akhirnya telah selesai, dan bahkan telah dilantik beberapa saat lalu.

Selain itu, dinamika politik di Indonesia juga tidak kalah penting terkait persaingan antara calon anggota legislatif. Persaingan itu sendiri tidak hanya antar partai, bahkan antara calon dalam satu partai itu sendiri juga terjadi persaingan ketat merebut suara masyarakat.

Persaingan antar calon kepala daerah tidak akan pernah selesai tanpa adanya wawasan kebangsaan, maka untuk meredam perselisihan tersebut, sangat diperlukan adanya wawasan kebangsaan yang luas oleh setiap calon kepala daerah.

Wawasan kebangsaan itu sendiri yaitu bagaimana proses mengimplementasikan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Di level bawah, harus menghilangkan sekat-sekat suku, ras, agama, yang perlu diutamakan adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak boleh ada lagi ego sektoral, harus mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan demikian, pelayanan publik akan berjalan baik.

Pemberi layanan dan penerima layanan tidak boleh memandang kemenangan dan kekalahan yang telah terjadi dalam Pemilu lalu dan juga untuk Pilkada yang akan datang pada 27 November 2024 ini.

Pemberian layanan khususnya layanan dasar tidak boleh terhenti saat proses Pilkada, pelayanan harus berjalan baik kepada masyarakat.

Kemudian, para aparatur sipil negara (ASN) selaku penyelenggara layanan harus bersikap netral dalam Pilkada, dalam memberikan layanan tidak boleh memandang lawan politik atau bukan, tim sukses suatu pasangan calon atau bukan, semua harus dilayani dengan baik serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pelayanan publik pada saat Pilkada tetap harus berlangsung baik, khususnya pelayanan dasar yaitu di bidang kesehatan. Dalam proses pemberian layanan tidak boleh memandang suku, ras, golongan, agama, apalagi membedakan antara tim sukses suatu pasangan calon.

Lainnya

Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Enable Notifications OK No thanks