Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembangunan Aceh Tidak Merata, Barsela Butuh Provinsi Sendiri

Pemekaran ini bukan hanya tentang perubahan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong ekonomi, dan memperkuat keamanan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

Oleh: Mayjen (Purn) TNI TA Hafil Fuddin*

ACEH merupakan provinsi yang kaya akan sejarah, budaya, dan sumber daya alam. Meskipun telah mengalami berbagai kemajuan pasca-konflik, tantangan besar masih dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

Salah satu solusi yang mulai dibicarakan adalah pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela), yang mencakup Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil.

Wilayah ini memiliki potensi besar, namun masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.

Sebagai mantan pejabat militer dan pernah bertugas di kementerian, saya melihat pemekaran ini sebagai langkah positif, bukan untuk memisahkan, tetapi untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini tertinggal.

Pemekaran ini bukan hanya tentang perubahan administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong ekonomi, dan memperkuat keamanan di daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

Peningkatan Layanan Publik

Pemekaran wilayah akan membawa pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Infrastruktur yang memadai, akses kesehatan yang lebih baik, dan layanan pendidikan yang merata akan lebih mudah dicapai. Pemerintah daerah yang lebih kecil akan lebih fokus dalam memenuhi kebutuhan warganya, dan hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Potensi Ekonomi yang Terpendam

Wilayah Barat Selatan Aceh memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.

Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pemekaran akan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi ini dengan lebih efisien.

Pembangunan sektor-sektor ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan menarik investasi yang dapat mendorong perekonomian daerah.

Pemerintahan yang lebih terfokus juga memungkinkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mengembangkan industri berbasis sumber daya lokal.

Hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tertinggal.

Keamanan dan Kemandirian Daerah

Sebagai mantan pejabat militer, saya sangat memahami pentingnya stabilitas keamanan dalam setiap proses pembangunan. Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh akan mempermudah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Keamanan yang baik tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga merupakan faktor penting dalam menarik investasi dan mengembangkan perekonomian daerah.

Selain itu, dengan pemekaran, setiap wilayah akan memiliki kesempatan untuk mengelola daerahnya lebih baik, dengan pengawasan yang lebih dekat terhadap kebutuhan keamanan dan ketertiban.

Pemekaran Wilayah: Proses Administratif, Bukan Pemisahan

Pemekaran wilayah di Aceh, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU Nomor 11 Tahun 2006), adalah sebuah langkah administratif yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Pasal 5 UU tersebut memperbolehkan pembentukan daerah baru asalkan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pemekaran ini hanya akan mempengaruhi struktur pemerintahan administratif, dan tidak akan memecah Aceh secara geografis atau kultural.

Aceh tetap menjadi satu kesatuan, dan identitas budaya Aceh yang kaya tetap dijaga meskipun ada pemekaran wilayah.

Dalam hal ini, Wali Nanggroe memainkan peran penting sebagai simbol pemersatu masyarakat Aceh.

Wali Nanggroe berfungsi untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Aceh, dan peran ini tidak terpengaruh oleh pembagian administratif.

Pemekaran tidak akan mempengaruhi posisi Wali Nanggroe sebagai simbol pemersatu bagi seluruh masyarakat Aceh.

Sinergi antara Provinsi Induk dan Daerah Pemekaran

Pemekaran wilayah Barat Selatan Aceh tidak berarti memisahkan diri dari provinsi induk. Aceh sebagai provinsi tetap utuh, dengan pemerintahannya yang terpusat, sementara daerah pemekaran akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa pembangunan di Aceh berjalan dengan sinergi.

Provinsi Aceh akan tetap menjadi satu kesatuan, sementara daerah pemekaran memiliki kesempatan untuk mempercepat pembangunan dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Penting untuk dipahami bahwa pemekaran ini bukanlah ancaman bagi Aceh, melainkan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang selama ini kurang diperhatikan.

Pemekaran adalah langkah untuk mempercepat proses pembangunan, mengelola potensi daerah secara lebih efisien, dan mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Harapan untuk Masa Depan Lebih Baik

Sebagai mantan pejabat yang telah menyaksikan dinamika dan tantangan dalam pembangunan daerah, saya percaya pemekaran wilayah ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Barat Selatan Aceh.

Ini adalah kesempatan untuk mewujudkan Aceh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih terintegrasi dengan dunia luar. Pemekaran bukanlah akhir dari perjalanan Aceh, melainkan awal dari babak baru yang lebih cerah untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

*Penulis adalah Mantan Pangdam Iskandar Muda/Tokoh Barat Selatan Aceh

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tim gabungan Satpol PP-WH Aceh Besar, melakukan razia dan pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di sejumlah hotel dalam wilayah Aceh Besar, Sabtu malam (24/5/2025)
Ilustrasi pelayanan matihari.
Rotasi dan Promosi 67 Perwira Polri, Kapolri Tunjuk Dua Kapolda Baru
BEM UGM Nyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Rektor, Singgung Nepo Baby dan Jokowi Si Raja Jawa
Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Liverpool Football Club
Pemilik CV Sentoso Seal Akui Gelapkan 108 Ijazah Mantan Karyawan, Kini Ditahan Polisi Surabaya
Anggota Ormas di Jambi Hajar Polisi Pakai Barbel hingga Tewas
Ayam Goreng Widuran Solo Ketahuan Non-Halal, Netizen: "Selama Ini Kami Makan Apa?"
Khauri Kuah Beulangong memperingati dua tahun diakuinya Hikayat Aceh Memory of The World oleh UNESCO yang digelar Majelis Seniman Aceh (MaSA) Sabtu malam, 24 Mei 2025 di Taman Budaya Aceh berlangsung semarak
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin
Jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie terbang ke Arab Saudi pada Ahad malam (25/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Kambuh Lagi! YouTuber Penghina Nabi Muhammad Dibekuk, Terancam 6 Tahun Bui
Bantal Jenazah Berbuah Pisang, Warga Heboh: Ini Pisang dari Surga?
Investor asal Malaysia, Michael Soh, melalui perusahaannya Oggec Sdn Bhd menandatangani MoU dengan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris dan PT Aceh Dynamic Plus, terkait rencana pembangunan industri pemulihan lithium dan tembaga di wilayah Aceh Besar. (Foto: For Infoaceh.net)
Alejandro Garnacho Absen di Laga Terakhir MU, Bruno Fernandes Dipastikan Bertahan
Gara-gara Utang Rp150 Ribu, Anggota Ormas Bunuh Aipda Hendra Marta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN, Minggu (25/5/2025).
Klasemen MotoGP Usai Duo Marquez dan Bagnaia Gagal Podium 1 di Inggris
Diterpa Cobaan Beruntun, Atalia Praratya: “Saya Hanya Ingin Indah di Mata Allah”
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks