Penuh Sogok Menyogok dan Kecurangan, Sistem Pemilu dan Pilkada Harus Diubah
Makanya yang salah di sini adalah sistemnya yang tidak mendukung keberpihakan kepada keadilan dan kejujuran. Di antara sistem-sistem yang telah ada, sistem syuralah yang sangat berarti dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, karena kalau terjadi money politic hanya to some degree, tidak menyeluruh dan menjadi budaya seperti sekarang ini.
Saya mendengar video salah seorang Anggota DPR-RI, Irma Chaniago yang menyatakan bahwa ia menghabiskan uang Rp 2 miliar menuju Senayan, dan ia membuka kedok semua partai politik sebagai biang keterpurukan dan kehancuran sistem kenegaraan kita.
Penulis juga pernah berbincang-bincang dengan beberapa caleg dan calon gubernur dan calon bupati/wali kota, bahwa kalau kita ingin mencapai cita-cita tersebut harus punya banyak dollar alias rupiah.
Karena kalau kita mendatangi kantong-kantong konstituen di alam grass-root harus membawa mahar, kalau itu tidak ada, jangan diharap akan ada konstituen yang mau memilih kita.
Ini budaya yang berakar umbi dalam komunitas kita, makanya sistem ini harus diganti total dengan konsep syura.
Kalau tidak ganti dengan sistem yang lebih amanah dan aman, ditakutkan para wakil rakyat dan para pemimpin yang dihasilkan dengan cara yang tidak amanah, tidak legal, dan tidak manusiawi, nanti hukum dipoles menjadi hukum rimba, para pemimpin seperti serigala yang tiap hari menyantap akan darah rakyatnya.
Misalnya rakyat dinaikkan pajaknya, para pegawai negara dinaikkan gajinya, korupsi terjadi di setiap kantor dan kementerian, petugas negara memback-up kecurangan dan ketiranian para pemegang kuasa, makanya rakyat adalah makanan empuk para penguasa yang sifatnya seperti serigala dan singa di Padang Sahara Afrika.
Makanya dakwah saya dalam hal ini yang harus merubah sistem ini adalah rakyat jelata dengan cara apapun yang terbaik. Jika tidak, negara ini akan menjadi negara berhukum rimba dan berpemimpin seperti drakula penghisap darah manusia.
Ingat! Ketika rakyat melakukan sesuatu dalam batas-batas kewajaran seperti berdemonstrasi dan berunjuk rasa, itu masih dapat ditolerir karena tidak melakukan anarkis dan sebelum jam 6 sore sudah bubar.