Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Redaksi M Saman
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, perusahaan harus mengurus berbagai izin dari pemerintah daerah dan pusat, yang memperpanjang waktu dan meningkatkan biaya.

2. Ketidakpastian regulasi dan kebijakan

Ketidakpastian dalam regulasi dan kebijakan adalah hambatan lain yang sangat mengganggu investor.

Di Aceh, perubahan kebijakan sering terjadi tanpa adanya sosialisasi yang memadai, yang membuat investor ragu untuk melanjutkan proyek mereka.

Sebagai contoh, dalam sektor pertambangan, perubahan regulasi terkait izin eksploitasi sumber daya alam sering dilakukan tanpa peringatan yang cukup, menambah beban bagi investor yang sudah memulai proyek.

Laporan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 juga mencatat banyak pelaku usaha di Aceh mengeluhkan kebijakan yang sering berubah, menyebabkan ketidakpastian dalam perencanaan jangka panjang.

Misalnya, perubahan kebijakan terkait penggunaan lahan pertanian untuk proyek industri sering menimbulkan perselisihan antara pemerintah dan masyarakat.

3. Infrastruktur yang Belum Memadai

Meskipun telah ada beberapa kemajuan, infrastruktur di Aceh masih terbatas dan belum merata. Berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), keterbatasan akses transportasi dan energi yang tidak merata menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin membangun proyek di Aceh.

Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, pasokan energi yang tidak stabil menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan.

Aceh masih menghadapi keterbatasan kapasitas listrik yang mempengaruhi operasional industri besar. Laporan Kementerian PUPR 2020 juga mencatat bahwa beberapa daerah di Aceh memiliki akses jalan yang buruk, yang menghambat distribusi barang dan bahan baku yang diperlukan dalam proyek besar.

4. Sektor pariwisata di Aceh juga menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur

Laporan Kemenpar 2020 menunjukkan meskipun Aceh memiliki banyak tempat wisata potensial, aksesibilitas ke destinasi wisata utama masih terbatas, dan fasilitas akomodasi yang memadai untuk wisatawan internasional juga sangat kurang. Ini mengurangi daya tarik Aceh sebagai tujuan pariwisata.

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks