Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh
Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, perusahaan harus mengurus berbagai izin dari pemerintah daerah dan pusat, yang memperpanjang waktu dan meningkatkan biaya.
2. Ketidakpastian regulasi dan kebijakan
Ketidakpastian dalam regulasi dan kebijakan adalah hambatan lain yang sangat mengganggu investor.
Di Aceh, perubahan kebijakan sering terjadi tanpa adanya sosialisasi yang memadai, yang membuat investor ragu untuk melanjutkan proyek mereka.
Sebagai contoh, dalam sektor pertambangan, perubahan regulasi terkait izin eksploitasi sumber daya alam sering dilakukan tanpa peringatan yang cukup, menambah beban bagi investor yang sudah memulai proyek.
Laporan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 juga mencatat banyak pelaku usaha di Aceh mengeluhkan kebijakan yang sering berubah, menyebabkan ketidakpastian dalam perencanaan jangka panjang.
Misalnya, perubahan kebijakan terkait penggunaan lahan pertanian untuk proyek industri sering menimbulkan perselisihan antara pemerintah dan masyarakat.
3. Infrastruktur yang Belum Memadai
Meskipun telah ada beberapa kemajuan, infrastruktur di Aceh masih terbatas dan belum merata. Berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), keterbatasan akses transportasi dan energi yang tidak merata menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin membangun proyek di Aceh.
Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, pasokan energi yang tidak stabil menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan.
Aceh masih menghadapi keterbatasan kapasitas listrik yang mempengaruhi operasional industri besar. Laporan Kementerian PUPR 2020 juga mencatat bahwa beberapa daerah di Aceh memiliki akses jalan yang buruk, yang menghambat distribusi barang dan bahan baku yang diperlukan dalam proyek besar.
4. Sektor pariwisata di Aceh juga menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur
Laporan Kemenpar 2020 menunjukkan meskipun Aceh memiliki banyak tempat wisata potensial, aksesibilitas ke destinasi wisata utama masih terbatas, dan fasilitas akomodasi yang memadai untuk wisatawan internasional juga sangat kurang. Ini mengurangi daya tarik Aceh sebagai tujuan pariwisata.