Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pokir DPRA dan ‘Jatah’ Forkompinda Meresahkan Dunia Usaha di Aceh

DEPUTI Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Didik Agung Wijanarko dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pimpinan DPRA dan DPRK se-Aceh beberapa waktu lalu, mengingatkan seluruh pimpinan DPR di Aceh untuk memahami kembali manajemen pokok-pokok pikiran (pokir) karena pada area tersebut menjadi sisi yang rawan para anggota DPR melakukan tindakan korupsi.

Mungkin yang penting juga diingatkan oleh KPK, adalah praktek terselubung bagi-bagi jatah paket APBA di lingkungan Forkompimda.

Apa jadinya jika korupsi sistemik yang merupakan extraordinary crime, melibatkan seluruh pemangku kebijakan di suatu negeri.

Pertanyaan yang amat mudah menjawabnya, yaitu terjadinya ketidakadilan dan kemiskinan akut yang diderita rakyat tidak berkesudahan.

Pokir DPRA merujuk kepada Pasal 161 UU Nomor 23/2014 menegaskan bahwa anggota DPRD berkewajiban menyerap, menghimpun dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kemudian diperkuat dengan Pasal 54 PP Nomor 12/2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD menegaskan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD.

Kemudian muncul persoalan yang berpotensi korupsi, ketika anggota DPRA mengklaim paket proyek yang merupakan aspirasi masyarakat dan dituangkan dalam APBA, adalah miliknya dan menuntut fee dari pekerjaan paket proyek tersebut.

Hal ini tentunya sudah melampaui kewenangan DPRA sebagai perencana dan pengawas dalam mengelola APBA.

Praktek mengejar rente dari paket pokir oleh anggota DPRA adalah bisnis haram yang terjadi setiap tahun anggaran.

Terlebih lagi jika kita teliti secara cermat, maka tidak sedikit paket proyek yang sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya mendorong percepatan kesejahteraan rakyat.

Bahkan banyak paket proyek yang tidak berada di Dapilnya, seperti Pokir Hendra Budian dengan pagu anggaran yang fantastik Rp 85 miliar.

Menghadapi praktek korupsi sistemik yang berkedok Pokir DPRA, tentunya KPK tidak lagi melakukan langkah imbauan, tapi KPK dipandang perlu melakukan eksekusi hukum jika Pokir DPRA terus dilanjutkan.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks