Potret Gelap Kampus Aceh Marak Pelecehan Seksual, Korban Dibungkam Pelaku Dilindungi
Oleh: Raihan Putri*
MARAKNYA terjadi kasus pelecehan seksual yang merenggut kepercayaan diri korban di lingkungan kampus Aceh, dengan adanya pelaku yang memiliki power sehingga mencari korban yang rentan untuk dilecehkan.
Hal ini sudah terjadi dari dulu karena tidak adanya pemberian sanksi yang sepadan dengan perlakuan keji yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual.
Pernyataan dari korban yang takut untuk melaporkan karena merasa tidak adanya perlindungan terhadap korban dan takut akan adanya intimidasi terhadap korban karena sudah pernah dilecehkan.
Sehingga korban sangat dirugikan baik dari kesehatan mental maupun tingkat kepercayaan diri yang menurun.
Dalam pelecehan seksual di lingkungan kampus ini merupakan cerminan dari abuse of power yang dimana adanya relasi kekuasaan yang membuat pelaku merasa tidak takut akan sanksi sosial karena merasa adanya jabatan kekuasaan, dan korban takut untuk menyuarakan permasalahannya dan merasa tidak didengar karena tidak memiliki kekuasaan.
Terjadinya pelecehan di kampus dengan adanya pelaku yang merupakan orang berpengaruh, seperti yang terjadi di salah satu kampus di Aceh, pelaku merupakan salah satu orang yang memiliki jabatan di kampus dan pada saat terjadinya pelecehan seksual, korban melaporkan kepada komunitas yang bertanggung jawab di kampus untuk melindungi korban pelecehan dan ikut melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Kemudian karena pelaku memiliki kekuasaan dan adanya pihak yang melindungi, hal ini membuat korban menjadi pihak yang bersalah karena adanya pelaporan kembali atas pencemaran nama baik kepada pelaku.
Sebagai pihak yang seharusnya dilindungi malah menjadi salah satu pihak yang dirugikan dua kali. Karena saat adanya suara yang dikeluarkan untuk melindungi diri malah menjadi bumerang tersendiri, akibat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang digunakan tidak pada tempatnya.
Seharusnya sistem pengawasan yang harus diperbaiki untuk memperbaiki tatanan. Dan pelecehan seksual ini akan terus terjadi kalau sistemnya masih permisif tanpa adanya reformasi.
Sehingga kekuasaan akan terus menjadi alat untuk melakukan tindakan semena-mena dan mengeksploitasi korban yang rentan demi sebuah keinginan bejat dari para pelaku pelecehan seksual.
Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Mengenai kekuasaan yang dijadikan sebagai alat untuk menghalalkan segala cara, hal ini mampu merusakan sistem dan membuat perlakukan keji akan dinormalisasikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pada saat terjadinya pelecehan seksual kemudian para pelaku dilindungi dengan embel-embel memiliki kekuasaan.
Hal tersebut akan membuat pelaku tidak akan jera dan akan memakan korban lain lagi yang rentan untuk dilecehkan dan ditindas.
Dampak yang ditimbulkan dari pelaku yang menyalahgunakan kekuasaannya yaitu, adanya korban yang merasa kehilangan haknya karena adanya pemikiran bahwa akan munculnya tekanan atau intimidasi dari pihak yang berkuasa, dan dianggap bukan sebagai permasalahan karena pastinya kasus akan ditutupi oleh pelaku.
Selain itu bungkam yang dilakukan oleh pelaku sehingga korban takut untuk melapor dan khawatir akan adanya pembalasan oleh pelaku.
Dan pihak kampus yang bahkan berusaha untuk menutupi kasus pelecehan seksual karena pelaku merupakan orang yang berpengaruh, selain itu juga untuk menjaga citra baik kampus agar dianggap sebagai kampus yang tidak memiliki track record yang buruk.
Seharusnya, pihak yang berwenang mampu untuk melindungi korban bukannya malah mengintimidasi dan melindungi pelaku karena adanya pemberian sesuatu ataupun privilege, karena hal ini pun mampu membuat korban pelecehan seksual ragu dan takut untuk menyuarakan haknya.
Penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus pelecehan seksual di kampus ini merupakan permasalahan serius yang berdampak luas dan mampu menyebabkan para korban tertekan, takut melapor, dan mengalami trauma berkepanjangan.
Ketika intitusi kampus gagal dalam menangani kasus secara adil dan transparan, budaya bungkam dan impunitas kampus akan semakin mengakar, sehingga mampu merusak kehidupan korban dan menciptakan iklim tidak aman bagi civitas akademika.
Maka harapannya diperlukan penanganan yang tidak berpihak kepada pelaku, adanya keterbukaan dalam proses penanganan kasus, pencegahan dan penanganan kampus ini harus dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang dan status sosial para korban.
Bahkan ada beberapa kampus yang menutupi kasus pelecehan seksual guna demi menjaga citra dan justru memperkuat budaya diam dan pelaku bebas tanpa adanya pertanggungjawaban.
Hal ini lah yang membuat kasus kembali berulang dan tidak adanya efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual.
*Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
- abuse of power
- abuse of power kampus
- intimidasi korban pelecehan
- Kampus Aceh
- kasus pelecehan seksual Unsyiah
- Keamanan Kampus
- Kekerasan Seksual
- kekerasan seksual lingkungan pendidikan
- korban pelecehan seksual
- mahasiswa
- Pelecehan seksual di kampus Aceh
- penyalahgunaan jabatan
- perempuan
- PPKS
- PPKS kampus Aceh
- Raihan Putri
- reformasi kampus aman
- Reformasi Pendidikan
- relasi kuasa di kampus
- Trauma Korban
- Unsyiah
- www.infoaceh.net