Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Potret Gelap Kampus Aceh Marak Pelecehan Seksual, Korban Dibungkam Pelaku Dilindungi

Dampak yang ditimbulkan dari pelaku yang menyalahgunakan kekuasaannya yaitu, adanya korban yang merasa kehilangan haknya karena adanya pemikiran bahwa akan munculnya tekanan atau intimidasi dari pihak yang berkuasa, dan dianggap bukan sebagai permasalahan karena pastinya kasus akan ditutupi oleh pelaku.

Oleh: Raihan Putri*

MARAKNYA terjadi kasus pelecehan seksual yang merenggut kepercayaan diri korban di lingkungan kampus Aceh, dengan adanya pelaku yang memiliki power sehingga mencari korban yang rentan untuk dilecehkan.

Hal ini sudah terjadi dari dulu karena tidak adanya pemberian sanksi yang sepadan dengan perlakuan keji yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual.

Pernyataan dari korban yang takut untuk melaporkan karena merasa tidak adanya perlindungan terhadap korban dan takut akan adanya intimidasi terhadap korban karena sudah pernah dilecehkan.

Sehingga korban sangat dirugikan baik dari kesehatan mental maupun tingkat kepercayaan diri yang menurun.

Dalam pelecehan seksual di lingkungan kampus ini merupakan cerminan dari abuse of power yang dimana adanya relasi kekuasaan yang membuat pelaku merasa tidak takut akan sanksi sosial karena merasa adanya jabatan kekuasaan, dan korban takut untuk menyuarakan permasalahannya dan merasa tidak didengar karena tidak memiliki kekuasaan.

Terjadinya pelecehan di kampus dengan adanya pelaku yang merupakan orang berpengaruh, seperti yang terjadi di salah satu kampus di Aceh, pelaku merupakan salah satu orang yang memiliki jabatan di kampus dan pada saat terjadinya pelecehan seksual, korban melaporkan kepada komunitas yang bertanggung jawab di kampus untuk melindungi korban pelecehan dan ikut melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Kemudian karena pelaku memiliki kekuasaan dan adanya pihak yang melindungi, hal ini membuat korban menjadi pihak yang bersalah karena adanya pelaporan kembali atas pencemaran nama baik kepada pelaku.

Sebagai pihak yang seharusnya dilindungi malah menjadi salah satu pihak yang dirugikan dua kali. Karena saat adanya suara yang dikeluarkan untuk melindungi diri malah menjadi bumerang tersendiri, akibat adanya penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang yang digunakan tidak pada tempatnya.

Seharusnya sistem pengawasan yang harus diperbaiki untuk memperbaiki tatanan. Dan pelecehan seksual ini akan terus terjadi kalau sistemnya masih permisif tanpa adanya reformasi.

Sehingga kekuasaan akan terus menjadi alat untuk melakukan tindakan semena-mena dan mengeksploitasi korban yang rentan demi sebuah keinginan bejat dari para pelaku pelecehan seksual.

Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Kasus Pelecehan Seksual

Mengenai kekuasaan yang dijadikan sebagai alat untuk menghalalkan segala cara, hal ini mampu merusakan sistem dan membuat perlakukan keji akan dinormalisasikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti pada saat terjadinya pelecehan seksual kemudian para pelaku dilindungi dengan embel-embel memiliki kekuasaan.

Hal tersebut akan membuat pelaku tidak akan jera dan akan memakan korban lain lagi yang rentan untuk dilecehkan dan ditindas.

Dampak yang ditimbulkan dari pelaku yang menyalahgunakan kekuasaannya yaitu, adanya korban yang merasa kehilangan haknya karena adanya pemikiran bahwa akan munculnya tekanan atau intimidasi dari pihak yang berkuasa, dan dianggap bukan sebagai permasalahan karena pastinya kasus akan ditutupi oleh pelaku.

Selain itu bungkam yang dilakukan oleh pelaku sehingga korban takut untuk melapor dan khawatir akan adanya pembalasan oleh pelaku.

Dan pihak kampus yang bahkan berusaha untuk menutupi kasus pelecehan seksual karena pelaku merupakan orang yang berpengaruh, selain itu juga untuk menjaga citra baik kampus agar dianggap sebagai kampus yang tidak memiliki track record yang buruk.

Seharusnya, pihak yang berwenang mampu untuk melindungi korban bukannya malah mengintimidasi dan melindungi pelaku karena adanya pemberian sesuatu ataupun privilege, karena hal ini pun mampu membuat korban pelecehan seksual ragu dan takut untuk menyuarakan haknya.

Penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus pelecehan seksual di kampus ini merupakan permasalahan serius yang berdampak luas dan mampu menyebabkan para korban tertekan, takut melapor, dan mengalami trauma berkepanjangan.

Ketika intitusi kampus gagal dalam menangani kasus secara adil dan transparan, budaya bungkam dan impunitas kampus akan semakin mengakar, sehingga mampu merusak kehidupan korban dan menciptakan iklim tidak aman bagi civitas akademika.

Maka harapannya diperlukan penanganan yang tidak berpihak kepada pelaku, adanya keterbukaan dalam proses penanganan kasus, pencegahan dan penanganan kampus ini harus dilakukan secara adil tanpa memandang latar belakang dan status sosial para korban.

Bahkan ada beberapa kampus yang menutupi kasus pelecehan seksual guna demi menjaga citra dan justru memperkuat budaya diam dan pelaku bebas tanpa adanya pertanggungjawaban.

Hal ini lah yang membuat kasus kembali berulang dan tidak adanya efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual.

*Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025
Fenomena "9 Haji": Taipan Daerah Penantang 9 Naga di Peta Ekonomi Nasional
Fahri Hamzah Lawan Draf Sendiri: Rumah Subsidi 25 Meter Dinilai Tak Manusiawi
Gila! Ukraina Bombardir 40 Jet Tempur Rusia Sampai Hancur, Endingnya Zelensky Malah Minta Gencatan Senjata
Rumor Rotasi Kapolri, Listyo Sigit Dikabarkan akan Diganti
Jamaah Haji Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Alfian/Infoaceh.net)
Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pria berinisial RM (45), yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri didampingi Bupati Salim Fakhry memperlihatkan barang bukti kasus narkoba kdalam konferensi pers di Lapangan Pemuda, Babussalam, Ahad, 1 Juni 2025.
Dua pelaku judi online diamankan dari salah satu warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Sabtu, 31 Mei 2025.
Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Said Rizqi Saifan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Aceh periode 2025–2028 dalam Musdalub ke-15 yang digelar Ahad, 1 Juni 2025, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh
Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama
Makkah mulai mencapai kapasitas puncaknya sebagai pusat penyelenggaraan haji, Foto: Alfian, Infoaceh.net
Tugu Pulau Panjang di Kecamatan Singkil Utara, wilayah Aceh. Dok. Infoaceh.net
Mereka yang Korupsi-Kuasai Tambang Ribuan Hektare, Pengkhianat Pancasila!
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada kampanye keselamatan berlalu lintas yang digelar di Aceh Tenggara, Ahad (1/6/2025)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Gubernur Aceh, Ahad pagi (1/6/2025).
Wachjono, yang selama ini menjabat Regional CEO BSI Aceh, resmi mengakhiri masa tugasnya karena memasuki masa purna bakti. (Foto: For Infoaceh.net)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks