Problema yang Terjadi Bagi Umat Islam di Aceh
Belakangan ini banyak terjadi kejadian-kejadian yang memicu pada kriminal/pelemparan mobil, rumah, pembakaran dan penggergajian balai pengajian dan pelemparan orang yang berzikir akibat adanya kesalahapahaman terhadap Majelis Pengkajian Tauhid Tashawuf (MPTT) yang dipimpin Abu H Amran Waly.
Seperti yang terjadi di Kluet Utara (Aceh Selatan), Aceh Timur, dan Matang Geulumpang Dua (Bireuen). Bahkan sampai mendakwakan murtad dan kafir pada sebahagian umat Islam/MPTT karena kurang memahami penyampaian daripada Syeikh Abdul Karim Al-Jily yang tersebut di dalam kitabnya Insan Kamil dan lainnya.
Pihak-pihak yang menolak pengkajian tauhid tashawuf tidak memahami utuh tentang penyampaian Syeikh Abdul Karim Al-Jily dalam kitab Insan Kamil. Padahal, Abu H Amran Waly membuka selebar-lebarnya ruang diskusi yang disoalkan tersebut sehingga tidak berujung pada kekerasan.
Pada kitab Insan Kamil disebutkan:
– Allah Rabbun, Muhammad Abdun pada Syariat
– Allah Zat, Muhammad Sifat pada Thariqat
– Allah Ruh, Muhammad Jasad pada Hakikat
– Allah Muhammad pada Ma’rifat.
Padahal, sambung dia, Syeih Abdul Karim Al-jily sebagaimana ulama-ulama shufi lainnya baru dikatakan Islam sempurna adalah mereka yang memahami syari’at dan mengamalkan dengan baik, dan juga thariqat, haqiqah agar ingatan hati kita bersama Allah di mana kita berada.
Haqiqah supaya kita dapat memandang wujud Allah karena keberadaan kita terkait dengan keberadaan Allah. Ma’rifat adalah hilang kita di dalam wujud Allah, meliputi Ihathah wujud Allah pada sekalian yang maujud, Qayyumiyah haq pada alam semesta.
”Wallahu muhithun bil alamiin” Allah meliputi dengan sekalian Alam.
Ada yang maujud ini/Alam adalah istifadhah/wujudnya adalah limpahan daripada wujud Allah, wujud Allah berdiri sendirinya, wujud alam dan makhluk ini berdiri dengan Allah.
“Ini adalah penyampaian dari Syeikh Abdul Karim Al-jily, oleh saya sendiri membenarkan pendapatnya sebab ulama – ulama besar di dunia, seperti syeikh Abdusshamad Al-Palembani dan lainnya mengakui keabsahan kitab insan kamil Syeikh Abdul karim Al-Jily, bukan seperti dakwaan dari pada kebanyaan umat Islam di Aceh, baik ulama, masyarakat biasa “Bahwa Allah Muhammad pada ma’rifat berarti Allah telah menjadi Muhammad, maka kita telah menyembah Muhammad bukan lagi menyembah Allah, maka hukumnya kafir” karena mereka tidak faham tafsir isyari bahwa wujud Allah lhathah pada Muhammad sehingga hilang Muhammad di dalam wujudnya, karena wujud Muhammad adalah limpahan dari pada wujud Allah.