Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rasionalisasi APBA 2025, Menanti Kepedulian Mualem Utamakan Kepentingan Rakyat

Sri Radjasa MBA

PESTA sudah usai, ternyata hanya menyisakan kemiskinan yang harus diderita rakyat Aceh.

Kepemimpinan Muzakir Manaf atau Mualem sebagai Gubernur Aceh, harus dijadikan era baru kepemimpinan Aceh yang mengedepankan kepentingan rakyat, sebagai skala prioritas pembangunan Aceh, dengan target menyelesaikan persoalan kemiskinan yang terus menerus menerpa Aceh sejak periode damai.

Karenanya, dibutuhkan kesadaran kolektif para pemangku kebijakan di Aceh, untuk bertindak sebagai problem solving, bukan terus menerus menjadi problem taking.

Sejarah Aceh mencatat, sosok Sultan Iskandar Muda, pemimpin berkualitas negarawan, dengan statemennya yang mashur “Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita (Mati anak ada kuburannya, Mati adat tidak ada gantinya)”, terbukti mampu membawa Kesultanan Aceh Darussalam, menikmati masa keemasan.

Merujuk realita Aceh hari ini dan sejarah gemilang Aceh di bawah Sultan Iskandar Muda, seyogyanya patut dijadikan pedoman Gubernur Aceh, untuk mengulang masa keemasan Aceh, melalui langkah strategis melakukan rasionalisasi APBA 2025 sebesar Rp11,07 triliun, dalam rangka sasaran pembangunan dapat dirasakan langsung oleh rakyat Aceh.

Menurut Koordinator Lembaga Transparasi Tender Indonesia Nasruddin Bahar, APBA Tahun 2025 jika ditelisik dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SIRUP LPSE Aceh, masih banyak alokasi anggaran yang mubazir dan sama sekali tidak berpengaruh pada upaya pengentasan kemiskinan.

Alokasi anggaran yang mubazir dan tidak menyentuh pada percepatan kesejahteraan rakyat di antaranya, pengadaan videotron untuk DPRA sebesar Rp3,5 miliar, pengadaan mobil dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRA sebesar Rp8,7 miliar, pengadaan digitalisasi Museum Tsunami Aceh sebesar Rp11,93 miliar, pengadaan papan informasi dan gorden jendela di Dinas Lingkungan Hidup masing-masing sebesar Rp3 miliar.

Lebih memprihatinkan lagi, seluruh alokasi anggaran yang disebut tadi, adalah titipan dana Pokir anggota dewan yang tidak pernah diusulkan oleh masyarakat, dalam rapat Musrenbang.

Nasruddin juga menjelaskan, alokasi anggaran pembangunan rumah dhuafa oleh Dinas Perkim, masih jauh dari harapan.

Idealnya Pemerintah Aceh menggelontorkan dana Rp500 miliar untuk pembangunan rumah dhuafa, sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat Aceh.

Jika menelisik alokasi dana Pokir, tidak relevan dengan upaya pengentasan kemiskinan, maka orientasi mengejar rente dari anggota DPRA, nampaknya telah mengalahkan niatnya untuk memenuhi janjinya yang diumbar saat kampanye lalu.

Akhirnya waktu yang membuktikan, bahwa dana pokir adalah modus praktek korupsi yang mendapat legitimasi.

*Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Lainnya

Kakanwil DJPb Aceh, Safuadi, memimpin rapat ALCo Regional Aceh Kamis (26/6/2025) untuk membahas kinerja APBN 2025 hingga 31 Mei 2025. (Foto: Ist)
Trofi Piala Dunia
Pemain Inter Miami Lionel Messi
Hasto Bantah Talangi Duit Suap PAW Harun Masiku
Satresnarkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran sabu seberat 6,3 kg dan mengamankan seorang pelaku berinisial HB (51). (Foto: Ist)
Pemain Al Hilal rayakan gol Ruben Neves
Warga Israel Tuntut Ganti Rugi pada Netanyahu Akibat Perang, Rumah, Mobil dan Perabot Hancur
Motor Matic Sporty untuk Gaya Aktif dan Tangguh di Segala Medan
Stop Korupsi dan Boros! Prabowo Mau Ekonomi Melaju Kencang
Pemilu Tak Lagi Serentak, Nasional dan Daerah Jeda Setidaknya 2 Tahun
Hasto Bantah Lobi KPU untuk Muluskan PAW Harun Masiku
Angka kasus HIV/AIDS di Banda Aceh terus merangkak naik. Hingga Juni 2025, tercatat lebih dari 580 kasus. (Foto: Ist)
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Seorang jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 06, Sabar Tukiman (59) meninggal dunia di Madinah, Rabu, 25 Juni 2025 jam 12.45 Waktu Arab Saudi (WAS). (Foto: Ist)
Kabidkum Polda Aceh, Kombes Pol Febri Kurniawan Ma’ruf menghadiri Seminar Nasional “Pembaharuan Hukum Acara Pidana dalam Kerangka ICJS dan Implikasinya terhadap Penegakan Hukum Syariah di Aceh” di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.
DPR Dukung Retret Sekda se-Indonesia, kalau Perlu Kadis Juga Ditatar
Hasto Tegur Keras Saeful Bahri saat Minta Uang ke Harun Masiku
Ijazah Jokowi Diduga Dicetak di Pasar Pramuka, UGM Bersuaralah!
Menuju Swasembada Energi, Prabowo Resmikan Proyek EBT di 15 Provinsi
Enable Notifications OK No thanks